Maaf, javascript Harus Enable :D Alhamdulillah, Ada Kabar Baik Untuk 636.381 guru honorer, Simak Selengkapnya

-->

Alhamdulillah, Ada Kabar Baik Untuk 636.381 guru honorer, Simak Selengkapnya

Minggu, 13 Desember 2020

Alhamdulillah, Ada Kabar Baik Untuk 636.381 guru honorer, Simak Selengkapnya

LIPUTAN9.ORG -  Alhamdulillah, Ada Kabar Baik Untuk 636.381 guru honorer, Simak Selengkapnya. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyerahkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 22,9 miliar kepada guru honorer di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Fachrul menyerahkan bantuan itu kepada Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal. 


Bantuan ini nantinya akan dicairkan ke rekening masing-masing guru honorer binaan Kemenag yang berhak menerima subsidi gaji."Setiap guru honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta. Ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan atas penerimaan bantuan ini," ucap dia melansir laman Kemenag, Minggu (13/12/2020). 



"Jadi totalnya ada 636.381 guru honorer pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima subsidi gaji. Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur," sebut dia. Memang, kata dia, dana yang diberikan jumlahnya tidak besar. Namun, dia berharap subsidi gaji ini bisa meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan guru honorer pada satuan pendidikan Islam di masa pandemi Covid-19. 


Hal ini penting dilakukan, karena guru merupakan sumber daya utama dalam kelangsungan proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. "Kita semua merasakan, pandemi Covid-19 telah berdampak sosial dan ekonomi yang sangat signifikan, tidak terkecuali menurunnya pendapatan guru. Padahal, tuntutan mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam harus tetap dijaga. Semoga langkah ini dapat membantu," terang Dhani. 



Lebih lanjut, "Subsisi gaji ini dicairkan lewat rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama penerima," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag M Zain melansir laman Kemenag, Minggu (13/12/2020). Zain menyebutkan, subsidi gaji yang diterima guru honorer di sekolah madrasah tidak sepenuhnya. 



Hal itu dikarenakan ada kewajiban membayar pajak kepada negara. "Kena PPh 21, sebesar 5 persen kena pemotongan bagi guru yang memiliki NPWP, dan bagi guru yang tidak memiliki NPWP kena potong 6 persen," jelas dia. 




Mekanisme pencairan subsidi gaji 


Zain mengaku, proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan lewat akun Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika). Setelah mengecek notifikasi, guru honorer bisa langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. Bersamaan itu, kata Zain, guru honorer madrasah juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika. 




"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," jelas dia. Kemudian, lanjut dia, guru honorer penerima bantuan bisa datang ke kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI/BRI Syariah. Lalu, guru honorer membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai. 



Setelah itu, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima buku rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah. "Guru bisa mengambil atau tetap menabung subsidi gaji dari pemrintah di bank," tutur dia.

Artikel ini terbit di LIPUTAN9.ORG dengan judul  Alhamdulillah, Ada Kabar Baik Untuk 636.381 guru honorer, Simak Selengkapnya