Maaf, javascript Harus Enable :D Guru Honorer Patut Bersyukur, Ini Dia Realisasi Kebijakan Presiden Jokowi Untuk Guru Honorer, Ssssttt... Ada Perpanjangan BSU 2021

-->

Guru Honorer Patut Bersyukur, Ini Dia Realisasi Kebijakan Presiden Jokowi Untuk Guru Honorer, Ssssttt... Ada Perpanjangan BSU 2021

Rabu, 09 Desember 2020

Guru Honorer Patut Bersyukur, Ini Dia Realisasi Kebijakan Presiden Jokowi Untuk Guru Honorer, Ssssttt... Ada Perpanjangan BSU 2021

LIPUTAN9.ORG - Guru Honorer Patut Bersyukur, Ini Dia Realisasi Kebijakan Presiden Jokowi Untuk Guru Honorer, Ssssttt... Ada Perpanjangan BSU 2021. Para guru honorer di Indonesia akhirnya bisa mengucapkan kata syukur akan nasib mereka. Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya memberikan merealisasikan kebijakan untuk kesejahteraan guru honorer. 



1. Bantuan Subsidi Upah RP 1,8 Juta




Bantuan Subsidi Upah BSU atau BLT guru honorer non PNS ini menjadi bagian dari bantuan dana sosial (bansos) yang digulirkan oleh pemerintahan Jokowi terkait dampak pandemi Corona. Bantuan ini diberikan agar kualitas guru bisa meningkat di masa pandemi COVID-19 ini.Jokowi menyebutkan BSU sebesar Rp 1,8 juta ini dibayarkan Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga pendidik honorer.


2. Bantuan Paket Internet 


"Bantuan paket pulsa internet untuk guru dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah," kata dia dalam sambutan peringatan hari guru, dalam YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (28/11/2020).Dia mengungkapkan di tengah pandemi COVID-19 guru harus berkarya dan berinovasi untuk tetap melangsungkan pelajaran secara online."Perubahan drastis ini tidak mudah, guru dipaksa beradaptasi dengan cepat beralih menggunakan teknologi untuk mengubah metode belajar dan bekerja sekuat tenaga agar anak didik bisa belajar dengan baik," jelasnya.



3. Mengangkat Guru Honorer Menjadi ASN


Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan untuk para guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada sebanyak 1 juta guru honorer yang akan diangkat di tahun 2021.




"Di tahun 2021 nanti, kami memastikan semua guru honorer bisa melakukan tes online untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK," kata Mendikbud Nadiem Makarim, Senin 16 November 2020. "Kalau lulus seleksi tersebut, secara otomatis akan mendapatkan pengangkatan menjadi guru ASN PPPK," kata Nadiem menambahkan.


4. Guru Honorer Usia 35 Tahun ke Atas Ikut Rekrutmen PPPK

Jokowi juga mengungkapkan pada akhir September 2020 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Saya ingin guru-guru kita yang berstatus PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain," kata presiden saat memberikan sambutan di HUT HGN, Sabtu (28/11). Jokowi mengatakan, pemerintah memahami akan adanya masalah ketercukupan jumlah guru yang harus segera diatasi.




Namun, tidak semua guru honorer bisa memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS.  "Untuk mengatasi guru honorer di atas 35 tahun itu, percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru PPPK. PPPK itu berstatus aparatur sipil negara (ASN) sama seperti PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS," tuturnya. "Kami sangat berharap para guru honorer K2 maupun nonkategori khususnya yang berusia di atas 35 tahun diberikan kesempatan menjadi PPPK," ujarnya


4. Penggunaan Dana BOS untuk Kesejahteraan Guru Honorer

Pemerintahan Jokowi melalui Kemendikbud menjadi kesejahteraan guru honorer melalui penyaluran Dana Bos. Nadiem Makarim mengungkapkan, kepala sekolah bebas menggunakan Dana BOS untuk membayar gaji guru honorer tanpa adanya batasan.



Awalnya, kebijakan Kemendikbud hanya memperbolehkan penggunaan Dana BOS untuk keperluan gaji guru honorer maksimal 50 persen. "Sekarang fully bebas kepala sekolah. Udah gak dibatasi, mau beli pulsa, laptop, tablet, atau mau bayar guru honorer yang terpukul ekonomi. Silahkan, itu diskresi kepala sekolah,"kata Nadiem Makarim. Menurutnya, di masa krisis akibat pandemi Covid-19, ia mengambil kebijakan untuk menghilangkan semua sekat untuk kesejahteraan guru honorer.


5. Penpanjangan Program BSU Guru Honorer Tahun 2021

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar mengatakan belum ada info bahwa BLT guru honorer akan diperpanjang ke 2021. Namun, bukan tidak mungkin bantuan akan diperpanjang mengikuti program pemulihan ekonomi nasional (PEN) lainnya.




"Kemungkinan itu iya (akan diperpanjang) karena BSU ini salah satu bentu Program PEN," kata Kahar, Minggu (22/11/2020). Menurutnya, semua itu tergantung bagaimana kondisi pandemi COVID-19 ke depan. Jika penyebaran virus masih tinggi dan ekonomi belum membaik, maka bantuan seperti ini akan diperpanjang.



"Ini kan salah satu bentuk bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Dalam kondisi COVID-19, semoga tahun 2021 pandemi COVID-19 sudah terkendali dengan baik dan ekonomi kita semakin baik," ucapnya.

Artikel ini terbit di LIPUTAN9.ORG dengan judul Guru Honorer Patut Bersyukur, Ini Dia Realisasi Kebijakan Presiden Jokowi Untuk Guru Honorer, Ssssttt... Ada Perpanjangan BSU 2021.