LIPUTAN9.ORG - PNS Kan GURU HONORER Tanpa TES ! Tidak Ada Alasan Presiden Tak terbitkan Keppres angkat PNS Tanpa Tes, Alhamdulillah Sudah Di Depan Mata .. Wadah bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) yang berusia di atas 35 tahun mengharapkan Presiden Joko Widodo untuk dapat segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan GTKHNK 35+ untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes.
Kami melakukan deklarasi nasional untuk mendorong Presiden menerbitkan Keppres pengangkatan GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa melalui tes,” kata Ketua Umum GTKHNK 35+ Nasrullah. Pihaknya juga berharap Pemerintah Pusat memberikan gaji sesuai UMK dari APBN, sesuai sistem gaji bulanan dan bukan per jam. Pada rakornas itu anggota GTKHNK 35+ juga hadir mewakili rekan-rekannya dari daerah, bahkan ada yang terbang langsung dari Wajo Sulsel, Bangka Belitung, hingga NTT.
Ketua GTKHNK35+, Elroy Abatan dalam musyawarah daerah mengatakan, para guru honorer terus berjuang ikut mencerdaskan generasi penerus bangsa, agar dapat menekan angka kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya pendidikan. Namun mereka sendiri masih jauh dari kata sejahtera.
Pihaknya juga berharap Pemerintah Pusat memberikan gaji sesuai UMK dari APBN sesuai sistem gaji bulanan dan bukan per jam.
Pada rakornas itu anggota GTKHNK 35+ juga hadir mewakili rekan-rekannya dari daerah bahkan ada yang terbang langsung dari Wajo Sulsel, Bangka Belitung, hingga NTT.
Nasrullah mengatakan sampai saat ini gerakan tersebut telah mendapatkan dukungan dari hampir 100 pemerintah daerah/pemerintah provinsi/ketua DPRD provinsi maupun Kota.
“Kami sudah mengantongi dukungan resmi dari hampir 100 bupati, wali kota, ketua DPRD dari berbagai wilayah di Indonesia,” katanya.
GTKHNK 35+ merupakan wadah bagi para guru, tenaga kependidikan, hingga penjaga sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK. Mereka datang dengan menggunakan berbagai armada transportasi baik dengan menggunakan pesawat, bus, sewa mobil, hingga kapal secara swadaya.
Bahkan tidak sedikit yang mengalami kendala di perjalanan, termasuk kesulitan mendapatkan fasilitas kamar mandi, ban kendaraan pecah, sampai tidak mendapatkan makan.
Banyakpula dari mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, salah satunya hingga 40 tahun dengan gaji saat ini sebesar Rp250.000 perbulan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan bahwa mayoritas Anggota Komisi II DPR RI mendukung tuntutan para tenaga honorer.
"Komisi II DPR RI mendukung sepenuhnya agar guru, tenaga kependidikan honor dan GTKHNK 35+ dan Petugas Keluarga Berencana untuk segera dapat diproses, dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau P3K," paparnya sepert dikutip dari website dpr.go.id.
Syamsurizal mengatakan Komisi II akan melakukan rapat kerja dengan kementerian terkait yakni, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terbaik bagi para teranag honorer.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Bambang Patijaya beranggapan, para tenaga honorer yang telah mengabdi pada negara membutuhkan penghargaan dan kepastian hukum, oleh sebab itu harapan mereka harus diperjuangan pemerintah dan layak mendapat apresiasi.
“Kami meminta pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bersama mendorong Presiden segera mengeluarkan Keppres,” katanya.
GTKHNK 35+ tidak akan menggelar rakornas kembali dalam dua bulan ke depan jika Keppres yang dimaksud terbit, demikian Nasrullah.
“Hakekatnya pemerintah berutang pada ratusan ribu guru honorer. Mengapa berutang? Ya karena para guru honorer telah berjasa ‘menambal’ ketiadaan guru PNS. Utang itu mesti dibayar!,” tegasnya.
Artikel ini tayang di liputan9.org dengan judul PNS Kan GURU HONORER Tanpa TES ! Tidak Ada Alasan Presiden Tak terbitkan Keppres angkat PNS Tanpa Tes, Alhamdulillah Sudah Di Depan Mata ..