Maaf, javascript Harus Enable :D Seluruh Guru Honorer Wajib Tahu ! Ini Dia 2 Kategori Guru yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021 Untuk 1 Juta Kuota

-->

Seluruh Guru Honorer Wajib Tahu ! Ini Dia 2 Kategori Guru yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021 Untuk 1 Juta Kuota

Kamis, 03 Desember 2020

Seluruh Guru Honorer Wajib Tahu ! Ini Dia  2 Kategori Guru yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021 Untuk 1 Juta Kuota -- liputan9

 LIPUTAN9.ORG - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 mendatang kabarnya menyediakan kuota satu juta formasi bagi guru honorer yang mendaftar.



Kabar baik ini datang dari situs resmi Kemendikbud. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan rencana mengenai seleksi PPPK 2021 tahun depan.


Penerimaan seleksi guru PPPK ini menjadi salah satu upaya menyediakan kesejahteraan yang adil untuk guru honorer yang kompeten.



Kabarnya, ada dua kategori yang berhak mengikuti seleksi PPPK 2021 tersebut.



Seleksi tersebut akan dilaksanakan secara online, sehingga semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.


Dirangkum Jurnal Sumsel dari situs resminya, berikut dua kategori yang berhak mengikuti seleksi PPPK 2021 mendatang yakni:



1. Guru honorer di Sekolah Negeri dan Swasta yang terdaftar di Dapodik. Serta guru honorer K2 yang tak lolos seleksi CPNS.


2. Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.


Guru mempunyai peran penting untuk menampilkan SDM unggul. Maka perlu tenaga pendidik yang mempunyai kompetensi yang baik.



Sedangkan untuk pendaftarannya sendiri, dikutip dari Kemenpan RB, begini alur pendaftaran seleksi PPPK 2021.


Pertama, segera buat akun di portal sscasn.bkn.go.id.



Kemudian, pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id.


Selanjutnya, lakukan registrasi dan isi data yang diperlukan, seperti Nomor peserta Ujian K-II, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga.



Serta alamat email yang aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan. Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB dan maksimal 200 KB dengan format JPG atau JPEG.


Setelah semua lengkap. Peserta bisa cetak kartu informasi akun.



Kemudian, lakukan Login di laman SSP3K kembali dengan memasukkan nomor NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan.



Langkah terakhir, Anda wajib melengkapi data yang diperlukan.***

Artikel Ini Tayang di liputan9.org dengan Judul Seluruh Guru Honorer Wajib Tahu ! Ini Dia  2 Kategori Guru yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021 Untuk 1 Juta Kuota