Maaf, javascript Harus Enable :D KABAR BAIK ! Mendikbud: Relaksasi Peraturan, Kini Guru Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam dalam Sepekan

-->

KABAR BAIK ! Mendikbud: Relaksasi Peraturan, Kini Guru Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam dalam Sepekan

Senin, 14 Desember 2020

KABAR BAIK ! Mendikbud: Relaksasi Peraturan, Kini Guru Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam dalam Sepekan - liputan9.org

LIPUTAN9.ORG - KABAR BAIK ! Mendikbud: Relaksasi Peraturan, Kini Guru Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam dalam Sepekan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi pelonggaran peraturan bagi guru terkait kewajiban memenuhi beban tatap muka 24 jam dalam satu minggu di tengah proses pembelajaran.





“Pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru, bahwa guru tidak lagi dibebankan untuk memenuhi beban tatap muka 24 jam dalam satu minggu, ini yang sering menciptakan keresahan di lapangan mengenai regulasi tersebut,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam konferensi pers virtual.




Kebijakan itu tercantum dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Nadiem Terbitkan Kurikulum Darurat Pandemi Corona, berikut penjelasannya:


Ketentuan pemenuhan beban kerja minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam satu minggu dikecualikan bagi pendidik pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.




"Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam," kata Nadiem Makarim dalam keterangan tertulis di situs Kemdikbud.


Dengan demikian, menurut Nadiem, para guru dapat berfokus untuk memberikan pelajaran interaktif tanpa harus mengejar pemenuhan jam tatap muka. Selain itu, langkah itu turut memberikan fleksibilitas dalam waktu perencanaan pembelajaran.




Untuk menyederhanakan proses pembelajaran selama masa pandemi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kurikulum darurat. Kurikulum darurat ini akan tetap berlaku sampai akhir tahun ajaran. Apabila kondisi khusus terkait pandemi Corona diakhiri oleh pemerintah, kurikulum tidak berubah di tengah tahun ajaran.



"Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran," ungkap Nadiem Makarim.

Artikel ini terbit di LIPUTAN9.ORG dengan judul KABAR BAIK ! Mendikbud: Relaksasi Peraturan, Kini Guru Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam dalam Sepekan