Maaf, javascript Harus Enable :D TEGAS ! DPR Mengusulkan Seluruh Guru Honorer Senior Langsung Jadi PNS Dengan Kriteria Berikut !

-->

TEGAS ! DPR Mengusulkan Seluruh Guru Honorer Senior Langsung Jadi PNS Dengan Kriteria Berikut !

Jumat, 11 Juni 2021

TEGAS !  DPR  Mengusulkan Seluruh Guru Honorer Senior Langsung Jadi PNS Dengan Kriteria Berikut !

LIPUTAN9.ORG - Guru honorer yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun diusulkan untuk langsung diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 


Hal itu diusulkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Dia juga mengusulkan agar selanjutnya diadakan mekanisme agar mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 


Hetifah menyarankan, guru-guru senior yang belum lulus seleksi menjadi guru PNS dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi tenaga kependidikan PNS. 


Hetifah mengungkapkan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto, Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) Deitje A. Katuuk, serta Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bali Gede Adi Yuniarta, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). 


Sebelumnya Rektor UNP Ganefri mengatakan, terdapat beberapa permasalahan yang selama ini terjadi terkait guru honorer, antara lain gaji yang rendah, kurangnya penghargaan, serta tidak adanya kesempatan mengikuti pelatihan-pelatihan layaknya guru PNS. 


“Regulasi ini yang perlu kita atur, sehingga tidak ada perbedaan perlakuan dan diskriminasi antara guru honorer dan PNS,” ujar Ganefri.




Artikel ini tayang di liputan9.org dengan judul TEGAS !  DPR  Mengusulkan Seluruh Guru Honorer Senior Langsung Jadi PNS Dengan Kriteria Berikut !