Maaf, javascript Harus Enable :D Negara Tidak Akan Rugi Bangkrut Mengangkat Guru Honorer Tua, Cukup Tes Portofolio / Diklat , Afirmasi 15 % SANGAT TIDAK ADIL !

-->

Negara Tidak Akan Rugi Bangkrut Mengangkat Guru Honorer Tua, Cukup Tes Portofolio / Diklat , Afirmasi 15 % SANGAT TIDAK ADIL !

Kamis, 27 Mei 2021

Negara Tidak Akan Rugi Bangkrut Mengangkat Guru Honorer Tua, Cukup Tes Portofolio / Diklat , Afirmasi 15 % SANGAT TIDAK ADIL !

LIPUTAN9.ORG - Afirmasi passing grade pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 terus mendapatkan kritikan dari kalangan honorer. 


Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35 ) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho menilai kebijakan afirmasi passing grade kompetensi teknis 15% bagi honorer di atas 35 tahun itu sangat tidak adil dan tidak bijaksana.  


"Pemerintah seharusnya mempertimbangkan lama pengabdian sebagai guru tenaga kependidikan honorer untuk segera diangkat ASN," ujar Sigid kepada JPNN.com, Kamis (27/5). 


 Sedangkan Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengkritisi afirmasi passing grade untuk honorer K2 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. 


Pasalnya, afirmasi passing grade kompetensi teknis untuk honorer K2 bobot totalnya hanya 25 persen. Terdiri dari 15 persen untuk usia dan 10 persen khusus honorer K2 yang masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). 


Sedangkan untuk guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik mendapatkan afirmasi passing grade kompetensi teknis 100 persen.  


"Kalau melihat afirmasi PPPK kok enggak adil ya," kata Titi kepada JPNN.com, Senin (24/5). 


Poin 75 dari total 500 passing grade kompetensi teknis itu, menurut Sigid, sangat merugikan para honorer . Menurutnya, menjadi GTK honorer bukan pekerjaan mudah.  



Selain itu, Sigid menegaskan para honorer saat ini bukan dalam tahapan sebagai pencari kerja.  


"Kami saat ini bekerja. Mampu tidak lulusan pendidikan profesi guru (PPG) menjadi guru honorer selama belasan bahkan puluhan tahun dengan bayaran rata-rata Rp400 ribu per bulan dengan beban kerja sama dengan PNS?," tuturnya. 


Saat ini, lanjutnya, ada kesempatan pertama bagi honorer nonkategori menjadi ASN PPPK tetapi masih saja dipersulit. Kuota di daerah sedikit jumlahnya serta tidak semua mata pelajaran (mapel) bisa terakomodir. 


Negara tidak akan rugi dan bangkrut mengangkat kami. Indonesia bisa tetap maju serta berkembang tanpa perlu mengesampingkan hak GTKHNK 35 menjadi ASN," bebernya.


Aktivis pendidikan dari Kabupaten Kuningan Jawa Barat ini menambahkan jika pemerintah benar-benar serius ingin menyelesaikan permasalahan honorer, maka seharusnya angkat seluruhnya khususnya GTKHNK 35 menjadi ASN tahun ini dengan mempertimbangkan lama pengabdian.


Menurutnya, data Dapodik bisa dijadikan acuan.


"Negara tidak akan rugi dan bangkrut mengangkat kami. Indonesia bisa tetap maju serta berkembang tanpa perlu mengesampingkan hak GTKHNK 35 menjadi ASN," bebernya.


Apabila tidak ada GTKHNK 35 , Sigid  yakin nasib proses belajar mengajar di sekolah-sekolah tidak bisa berjalan sebelumnya.


Dia menyarankan tes portofolio atau Diklat bisa dijadikan solusi dalam rekrutmen PPPK 2021 bagi GTKHNK 35 . Bukan dengan poin afirmasi 15%. 


"Hargai perjuangan dan bakti kami kepada negara selama belasan bahkan puluhan tahun ini," pungkas Sigid. (esy/jpnn)





Artikel ini tayang di liputan9.org yang dikutip dari jpnn.com dengan judul Negara Tidak Akan Rugi Bangkrut Mengangkat Guru Honorer Tua, Cukup Tes Portofolio / Diklat , Afirmasi 15 % SANGAT TIDAK ADIL !