Maaf, javascript Harus Enable :D Ini Pernyataan Tegas Dinas Pendidikan terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I dan Carryover 2020 Akan CAIR Bulan Ini, ALHAMDULILLAH

-->

Ini Pernyataan Tegas Dinas Pendidikan terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I dan Carryover 2020 Akan CAIR Bulan Ini, ALHAMDULILLAH

Minggu, 18 April 2021

 

Ini Pernyataan Tegas Dinas Pendidikan terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I dan Carryover 2020 Akan CAIR Bulan Ini, ALHAMDULILLAH


LIPUTAN9.ORG - Sertifikasi guru triwulan I tahun 2021 belum juga dicairkan, begitu juga dengan sertifikasi guru satu bulan pada tahun 2020, belum keterima. Padahal, pemerintah menjanjikan dibayarkan bersamaan dengan triwulan pertama tahun 2021. Menjawab keluh kesah para guru tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendi berasalan jika pihaknya masih menunggu penerbitan Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) dari Dirjen Kemendikbud.


SK inilah yang menjadi acuan pencairannya dana sertifikasi guru, baik carry over satu bulan pada tahun 2020, maupun tahun sekarang. “Tenang saja (cair), kita sedang berproses. Mudah-mudahan bisa cair secepatnya,” ujar Asep Dendi, didampingi Kepala Bidang Pembinaan SD, Rustiyana di Ngamprah, Kamis (15/4/2021).


Ia memastikan, dana sertifikasi guru tersebut bakal cair kendati tidak secepat yang diharapkan. Untuk sertifikasi satu bulan tahun 2020, juga tidak bakalan hilang karena itu merupakan janji pemerintah pusat.


Belum cair sertifikasi guru satu bulan, bukan hanya di KBB saja. Melainkan terjadi di seluruh Indonesia, yang didistribusikan pada guru seluruh tingkatan. “Jadi bukan hanya guru TK, SD, SMP saja. Guru SMA yang di bawah naungan pemerintah propinsi juga, sama belum nerima. Mohon maklum dan bersabar saja,” ujarnya.


Asep Dendi juga mengatakan, proses pencairan sertifikasi guru ini dicairkan secara bertahap. Disdik KBB dalam proses pencairannya berpatokan pada SKTP dari Dirjen Kemendikbud. “Data-datanya kita ajukan ke pusat. Nanti pusat yang melakukan Verifikasi, kemudian mengeluarkan SKTP, yang jadi acuan pencairannya,” ujarnya.


Hal yang sama juga dirasakan sejumlah guru di Kota Mataram mulai mempertanyakan pembayaran tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan hingga saat ini. Bahkan, pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan mulai Desember 2020 dan tiga bulan di 2021 ini juga belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.


Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Lombok mengaku jika pada tahun 2020 pembayaran hanya sampai November, sementara untuk Desember hingga sekarang ini belum dibayarkan. Begitu juga dengan tunjangan sertifikasi triwulan I- 2021, yakni Januari hingga Maret juga belum dibayarkan.


“Padahal, kita sudah tandatangan bulan lalu, tapi sampai sekarang uang sertifikasi belum cair, kenapa ?. Sertifikasi Desember 2020 juga belum terbayar, yang janjinya dibayarkan Januari 2021, tapi nyata belum ada sampai sekarang,” ungkap guru di Kota Mataram tersebut.


Para guru di Kota Mataram juga mempertanyakan dikemanakan uang sertifikasi guru sejak Desember 2020 hingga triwulan I-2021 yang belum dibayarkan. Padalah, seperti biasanya di tahun –tahun sebelumnya, pembayaran sertifikasi gaji lancar setiap bulannya. Tapi sejak Desember 2020 hingga triwulan I-2021 ini justru sampai sekarang belum dibayarkan oleh Pemkot Mataram.


“Padahal kita sudah sama tahu, setiap tahun dana sertifikasi guru dan kuota penambahannya per 1 Januari sudah semua dikirim oleh pemerintah pusat ke 34 provinsi  dan kabupaten/ kota seluruh Indonesia,” jelasnya.

 

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram HL Fatwir Uzali mengaku jika pihak Dinas Pendidikan tugasnya hanya melakukan verifikasi data dan syarat-syarat guru sebagai penerima tunjangan sertifikasi,  lalu mengusulkan dengan mengirim data ke Pemerintah Pusat. “Tugas kita hanya memverifikasi, lalu mengusulkan ke pusat,” ucapnya.


Menurut Fatwir, setelah Dinas Pendidikan mengajukan berbagai syarat tersebut ke pemerintah pusat, apakah dananya sudah di transfer dari pusat ke daerah melalui Bank, itu hal lain. Karena sampai saat ini jika sudah ditransfer ke bank secara otomatis akan disalurkan langsung tunjangan sertifikasi itu ke rekening guru. Fatwir juga mengaku optimis jika masalah keterlambatan tersebut akan segera terpecahkan.


“Kami percaya kepada Bank yang akan menyalurkannya sesuai regulasi yang ada. Kami berharap dana tersebut akan segera disalurkan kepada guru penerima, yaitu guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi,”  harapnya. 




Artikel ini tayang di liputan9.org dengan judul Ini Pernyataan Tegas Dinas Pendidikan terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I dan Carryover 2020 Akan CAIR Bulan Ini, ALHAMDULILLAH