Maaf, javascript Harus Enable :D Guru Honorer Menangis Hingga Sujud Syukur Terima SK dan Uang Tunjangan Dan 1.115 Guru Honorer Sah Berstatus PPPK, Cek Apakah Nama Anda Termasuk !

-->

Guru Honorer Menangis Hingga Sujud Syukur Terima SK dan Uang Tunjangan Dan 1.115 Guru Honorer Sah Berstatus PPPK, Cek Apakah Nama Anda Termasuk !

Sabtu, 06 Maret 2021

Guru Honorer Menangis Hingga Sujud Syukur Terima SK dan Uang Tunjangan Dan 1.115 Guru Honorer Sah Berstatus PPPK, Cek Apakah Nama Anda Termasuk !

LIPUTAN9.ORG - Sebanyak 1.461 guru honorer mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penugasan Guru Non-PNS untuk tingkat SMA, SMK dan SLB. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jabar


Sebanyak 1.461 guru honorer itu terdiri dari 578 guru SMA, 852 guru SMK dan 31 guru SLB. Baca juga: 4 Fakta Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis VS di Lampung SK itu pun menjadikan para guru honorer tersebut mendapat tunjangan profesi pendidikan guru sebesar Rp 1,5 juta per bulan. 


Dalam prosesi penyerahan SK itu, sejumlah guru honorer tak bisa menahan haru. Mereka pun bersujud syukur lantaran penantian panjangnya berakhir manis. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, para guru honorer itu bersujud sebagai ucapan syukur. "Mereka bersujud secara spontan. Saya juga kaget, malahan tim humas dan kita pun tak mengabadikan gambar. 


Tiba-tiba selesai foto, salah seorang perwakilan menangis sujud syukur diikuti yang lain," ujar Dedi saat dihubungi, Rabu. Baca juga: Harga Jual Mencapai Rp 25 Juta, Tiger Fish Ramai Diburu Warga Menurut Dedi, sejumlah guru honorer itu mengatakan bahwa SK itu sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan meskipun belum diangkat sebagai PNS. Apalagi, SK itu didapat setelah mereka mengikuti tes panjang. 


"Pas ditanya, mereka terharu karena itu perjalanan panjang, kan ada yang menghonor lebih dari 12 tahun. Pada saat seleksi ada yang lulus ada yang tidak," tutur Dedi.  


 Menurut Dedi, pemberian SK tersebut sekaligus menjadi solusi untuk pemenuhan tenaga pendidik pada tahun 2021yang diprediksi akan banyak guru PNS pensiun. 


Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, guru memiliki peran penting dalam mendidik penerus bangsa. Baca juga: 1.461 Guru Honorer di Jabar Dapat Tambahan Rp 1,5 Juta Tiap Bulan Kebijakan ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar untuk memberikan kesejahteraan guru meskipun di tengah pandemi.


 Ridwan meminta kepada seluruh stakeholder pendidikan seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dewan Pendidikan Jabar, dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) untuk mengawal pencairan tunjangan bagi guru honorer. "Ini harus dikawal, karena di Jabar sudah lancar, di pusat pun harus lancar," kata dia.


Disamping itu di kesempatan yang sama, Bupati Bogor Ade Yasin memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.115 guru honorer di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Ini bentuk keberpihakan bupati terhadap tenaga honorer yang selama ini mengabdikan diri untuk membangun Kabupaten Bogor," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Sabtu (6/3).



Selain guru honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mengangkat 23 tenaga kesehatan, dan 44 tenaga penyuluh pertanian. Sehingga, keseluruhan ada sebanyak 1.182 pegawai yang diangkat menjadi PPPK.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Zulkifli menerangkan, dari total 1.672 pegawai honorer yang ikut seleksi PPPK pada tahun 2019, ada sebanyak 1.199 pegawai yang lolos. Namun, sebelum disahkan pada tahun 2021, ada lima pegawai dari tenaga guru yang meninggal dunia, dan 12 pegawai yang mengundurkan diri.


"Maka jika dihitung, jumlah PPPK yang menerima SK tersebut sejumlah 1.182 orang," papar Zulkifli.


Dia memaparkan, ribuan PPPK itu tersebar di beberapa perangkat daerah. Seperti di Dinas Pendidikan atau guru 1.115 orang, Dinas Kesehatan 17 orang, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan 39 orang, Dinas Perikanan dan Peternakan lima orang, RSUD Cileungsi dua orang, RSUD Ciawi satu orang, serya RSUD Cibinong tiga orang.


Menurutnya, penyerahan SK tersebut dilakukan secara bertahap selama lima hari, mulai tanggal 2-5 Maret 2021. Dalam sehari penyerahannya pun dibagi menjadi tiga sesi demi memenuhi standar protokol kesehatan (prokes).




Artikel ini tayang di liputan9.org yang di kutip dari kompas.com dengan judul Guru Honorer Menangis Hingga Sujud Syukur Terima SK dan Uang Tunjangan Dan 1.115 Guru Honorer Sah Berstatus PPPK, Cek Apakah Nama Anda Termasuk !