Maaf, javascript Harus Enable :D Panja Pengangkatan Guru Honorer RESMI Bergerak 8 Maret, Guru dan Tendik SIAP Diangkat Jadi PNS Tanpa TES

-->

Panja Pengangkatan Guru Honorer RESMI Bergerak 8 Maret, Guru dan Tendik SIAP Diangkat Jadi PNS Tanpa TES

Jumat, 26 Februari 2021

 

Panja Peangkatan Guru Honorer RESMI Bergerak 8 Maret, Guru dan Tendik SIAP Diangkat Jadi PNS Tanpa TES


LIPUTAN9.ORG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan keprihatinan karena kuota satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) belum terpenuhi. 


Apalagi setelah ditelusuri oleh komisi yang membidangi pendidikan ini, salah satu penyebab belum terpenuhinya kuota 1 juta guru PPPK lantaran daerah tidak memaksimalkan kuotanya. Pasalnya, kata legislator PKS ini, Pemda masih meragukan bila PPPK itu akan sepenuhnya dibiayai APBN. 


Fikri menduga, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kurang gencar sosialisasinya. Selain itu ada kekhawatiran daerah terbebani dengan adanya PPPK. 


"Daerah risau beban anggaran bertambah karena gaji dan tunjangan PNS maupun PPPK itu sama. Makanya Kemenkeu dan Kemendikbud harus menyosialisasikan seperti apa sebenarnya, sehingga Pemda yakin tidak akan terbebani," tutur Fikri kepada JPNN.com, Jumat (26/2). Menurut Fikri, kekosongan kuota guru PPPK itu menjadi peluang bagi tenaga kependidikan untuk diberikan formasi. 


"Kalau pemerintah keberatan guru dan tenaga kependidikan 35 tahun ke atas diangkat PNS, angkat mereka menjadi PPPK tanpa terkecuali. 


Itu kan formasi guru kurang banyak, isi saja dengan tenaga kependidikan," tegas politikus asal Jawa Tengah ini. Fikri memastikan bahwa Komisi X DPR akan mengawal detail proses ini dengan membentuk Panja pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK. 


Panja ini akan mulai kerja pada masa persidangan 3 yang akan datang. "Insyaallah 8 Maret 2021 Panja GTK honorer ini akan bekerja. Fokus kami menyiapkan regulasi pengangkatan mereka menjadi ASN," kata Fikri. 


Dia menambahkan, Komisi X sejak lama menginginkan agar para honorer itu diangkat menjadi PNS. "Kami sih maunya mereka diangkat PNS. Kalau kemudian pemerintah beralasan tidak bisa dan harus PPPK, kami akan pertimbangkan lagi dengan catatan semuanya diangkat tanpa ada yang tersisa," tegasnya.



Artikel ini tayang di LIPUTAN9.ORG dikutip dari jppn dengan judul Panja Peangkatan Guru Honorer RESMI Bergerak 8 Maret, Guru dan Tendik SIAP Diangkat Jadi PNS Tanpa TES