LIPUTAN9.ORG - Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,8 juta untuk guru honorer dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS sudah disalurkan sejak November 2020 lalu.
Lalu bagaimana nasib program Bantuan Subsidi Upah untuk para guru ini di tahun 2021? Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar mengatakan belum ada info bahwa BLT guru honorer akan diperpanjang ke 2021.
Namun, bukan tidak mungkin bantuan akan diperpanjang mengikuti program pemulihan ekonomi nasional (PEN) lainnya. Para Guru dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS bisa mengetahui proses pencairan bantuan ini. Informasi tersebut dapat diperoleh dengan membuka info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
Merujuk persyaratan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2020 lalu, agar penerima memahami BLT atau BSU guru honorer ini yaitu persyaratannya:
Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).
Belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
Bukan PNS dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pemerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) atau lebih tepatnya adalah para guru honorer juga mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.
BSU BLT Guru Honorer diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang telah disalurkan sejak tahun 2020 lalu.
BSU BLT Guru Honorer diberikan kepada para GTK dan PTK sebanyak satu kali saja dengan uang yang diberikan sebesar Rp1,8 juta.
Para GTK dan PTK juga jika ingin mencairkan dana BSU BLT Guru Honorer ini harus mengetahui terlebih dahulu di mana Bank Penyalur danamu, karena pemerintah mencairkan dananya melalui rekening yang telah dibuatkan oleh mereka.
BSU BLT Guru Honorer ini hanya diberikan kepada GTK dan PTK yang namanya sudah tercantum di dalam SK penerima yang bisa kalian cek di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
Jumlah kuota penerima BSU BLT Guru Honorer adalah sebanyak 2.034.732 orang, dengan 162.277 untuk dosen, 1.634.832 untuk guru, dan 237.623 untuk tenaga Tata Usaha.
Program BSU BLT Guru Honorer untuk para GTK dan PTK ini menghabiskan anggaran negara sebesar Rp3,6 triliun.
Para GTK dan PTK yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU BLT Guru Honorer, maka diharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana.
- Baca Juga : Panja Pengangkatan Guru Honorer RESMI Bergerak 8 Maret, Guru dan Tendik SIAP Diangkat Jadi PNS Tanpa TES
Artikel ini tayang di liputan9.org yang dikutip dari jurnalsumsel.pikiran-rakyat.com dengan judul Alhamdulillah BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan Juni 2021, Cek Nama Anda Segera !