LIPUTAN9.ORG - Guru Honorer : Standarisasi Gaji Minimal UMK, Ini Kata Nadiem Makarim. Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I), Titi Purwaningsih menyebut sudah seharusnya gaji guru honerer distandarisasi. Minimal gaji honorer disamakan dengan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK).
- Baca Juga : RESMI dari BKN: SK Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Terbit 1 Januari 2021, Alhamdulillah
"Sangat perlu adanya standarisasi gaji guru honorer, ya minimal (sesuai) UMK," kata Titi, Kamis, 3 Desember 2020.
Menurut Titi, keinginan ini seharusnya tak sulit diwujudkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mendikbud Nadiem Makarim disebut tinggal membuat regulasi tentang standarisasi gaji guru honorer.
- Baca Juga : Alhmadulillah , Satu Lagi Kabar Gembira Dari Mendikbud Untuk Guru Honorer, Yuk Simak Selengkapnya
"Langkahnya sebenarnya mudah bisa dibuatkan regulasi dari Mendikbud tentang standarisasi gaji honorer," terangnya.
Menurut dia, jika gaji tak kunjung distandarisasi, jumlah guru honorer di Tanah Air akan semakin berkurang. Di sisi lain, ia menilai dunia pendidikan di Indonesia masih sangat membutuhkan tenaga guru honorer.
"Kalau tidak ada standarnya lama-lama banyak kekurangan guru. Karena terus dikurangi dengan yang pensiun," jelas dia.
Menurutnya, gaji guru honorer seperti saat ini tidak layak. Padahal, beban guru honorer sama dengan guru yang statusnya Pegawai Negeri Swasta (PNS). "Memang tidak layak dan memang tidak manusiawi. Mendidik generasi penerus bangsa, tapi tidak diimbangi dengan penerimaan hak oleh guru honorer," terang Titi.
Yang perlu diingat, kata dia, guru honorer juga menempuh pendidikan yang sama seperti guru PNS. Guru honorer juga membayar ketika belajar untuk menjadi seorang pengajar.
"(Guru honorer) juga menempuh pendidikan sarjana yang juga tidak murah. Kalau pemerintah mau memakai tenaga guru honorer harus segera dibuatkan regulasi untuk standarisasi gaji guru honorer, bersama kementerian lembaga terkait juga," ujar dia.
Artikel ini terbit di LIPUTAN9.ORG dengan judul Guru Honorer : Standarisasi Gaji Minimal UMK, Ini Kata Nadiem Makarim