Maaf, javascript Harus Enable :D Tegas !! PPPK Paruh Waktu Tidak Permanen, Bekini Kata BKN Kabar Mengejutkan pada 2026 Ini

-->

Tegas !! PPPK Paruh Waktu Tidak Permanen, Bekini Kata BKN Kabar Mengejutkan pada 2026 Ini

Jumat, 13 Februari 2026

Liputan9 - Pertanyaan mengenai masa depan PPPK Paruh Waktu terus ramai dibahas di kalangan tenaga honorer dan aparatur sipil negara.


Banyak pihak menilai status ini bisa menjadi jalur tetap menuju karier ASN, namun pemerintah akhirnya meluruskan anggapan tersebut.


Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu bersifat sementara.


Pemerintah merancang skema ini sebagai langkah transisi dalam proses penataan tenaga honorer secara nasional yang ditargetkan rampung pada 2025.


BKN menjelaskan, kebijakan ini muncul karena status honorer selama ini dinilai tidak memiliki kepastian hukum dan menimbulkan ketimpangan di lingkungan pemerintahan.


BKN juga menyebut tahun 2026 akan menjadi fase penentuan.


Setelah penataan honorer selesai, pemerintah akan mengevaluasi kontrak PPPK Paruh Waktu berdasarkan kinerja, kebutuhan instansi, serta kesiapan anggaran.


Meski demikian, BKN menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak otomatis berubah menjadi PPPK penuh waktu.


Selain itu, pemerintah daerah memegang peran penting dalam menentukan kelanjutan status pegawai karena tiap daerah memiliki kebutuhan dan kemampuan fiskal yang berbeda.


BKN meminta para PPPK Paruh Waktu fokus menjaga kinerja dan memanfaatkan status tersebut sebagai langkah awal untuk mengamankan posisi dalam sistem ASN secara legal.