liputan9.org - Saat ini, para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 sedang menantikan hasil pengumuman kelulusan.
Berdasarkan jadwal resmi, pengumuman hasil seleksi PPPK ini akan berlangsung pada rentang waktu 24 hingga 31 Desember 2024.
Artinya, setiap daerah memiliki kebebasan untuk mengumumkan hasil seleksi PPPK para honorer kapan saja dalam periode tersebut.
Oleh karena itu, para peserta diimbau untuk terus memantau situs resmi instansi masing-masing.
Sebagai langkah awal, peserta dapat memprediksi peluang kelulusan berdasarkan perolehan nilai seleksi kompetensi yang telah dirilis.
Data ini mencakup nilai teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara yang menjadi komponen utama penilaian.
Namun, penting untuk diingat bahwa nilai ini masih bersifat mentah karena nantinya akan diproses lebih lanjut dengan mempertimbangkan afirmasi dan faktor lainnya.
Cara Mengakses Hasil Rekapitulasi Nilai
Peserta dapat mengunduh hasil rekapitulasi nilai seleksi kompetensi melalui situs resmi instansi masing-masing.
Misalnya, peserta di Kabupaten Jember dapat mengaksesnya melalui situs bkd.jemberkab.go.id.
Setelah masuk, peserta dapat mencari menu khusus yang menyajikan hasil seleksi kompetensi berdasarkan jabatan.
Sebagai contoh, rekapitulasi nilai untuk jabatan guru ahli pertama di salah satu sesi menunjukkan bahwa peserta dengan nilai tertinggi mencapai total 585.
Data ini juga menyajikan rincian per jabatan lain, seperti guru bahasa Inggris, guru IPA, hingga jabatan operasional lainnya.
Setiap peserta dapat memeriksa posisi mereka dalam peringkat yang telah disusun berdasarkan total nilai.
Faktor Penentu Kelulusan
Meski nilai seleksi kompetensi penting, kelulusan tidak hanya ditentukan oleh angka ini semata. Proses pengolahan data kelulusan melibatkan beberapa langkah:
1. Penambahan Nilai Afirmasi: Nilai tambahan diberikan kepada peserta yang memenuhi kriteria tertentu, seperti tenaga honorer kategori II (THK-II) atau non-ASN dengan pengalaman kerja tertentu.
2. Prioritas Kategori: Peserta dikelompokkan berdasarkan kategori, seperti P1 (prioritas utama), P2, P3, dan seterusnya.
Misalnya, jika formasi tertentu hanya tersedia satu posisi, maka peserta dari kategori prioritas lebih tinggi, meskipun memiliki nilai yang lebih rendah, akan diutamakan. Hal ini berlaku baik untuk formasi guru maupun non-guru.
Strategi Menyikapi Hasil Seleksi
Para peserta disarankan untuk memanfaatkan data rekapitulasi nilai sebagai referensi. Berikut langkah yang dapat dilakukan:
1. Analisis Jumlah Formasi dan Pesaing: Periksa jumlah formasi yang tersedia serta jumlah peserta dalam jabatan yang sama.
2. Perhatikan Kategori Prioritas: Pastikan Anda memahami di mana posisi Anda berada dalam kategori prioritas.
3. Pantau Pengumuman Resmi: Selalu perbarui informasi melalui situs resmi instansi dan media terpercaya.
Patut dicermati, pengumuman hasil seleksi PPPK bisa saja keluar di akhir Desember, seperti tanggal 30 atau bahkan 31. Karena itu, pastikan semua dokumen dan data Anda telah siap jika sewaktu-waktu diminta untuk keperluan administrasi.