Maaf, javascript Harus Enable :D BERIKUT Ini 3 Kriteria Tenaga Honorer Dengan Masa Kerja Segini Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024 Tanpa Terkecuali! Cek Ketentuannya

-->

BERIKUT Ini 3 Kriteria Tenaga Honorer Dengan Masa Kerja Segini Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024 Tanpa Terkecuali! Cek Ketentuannya

Jumat, 20 Desember 2024

liputan9.org - Kabar gembira! 3 kriteria honorer dengan masa kerja segini bisa diangkat menjadi PPPK 2024 tanpa terkecuali.


Hal ini sejalan dengan kesepakatan antara DPR RI dengan MenPAN RB mengenai honorer dengan masa kerja tertentu bisa diangkat menjadi PPPK 2024.


Kesempatan pengangkatan honorer ini wajib melalui verifikasi dan validasi terlebih dahulu agar terdeteksi tidak sebagai honorer “siluman”.


Lewat verifikasi dan validasi ini, DPR RI dan BKN sepakat untuk mendesak MenPAN RB untuk mengangkat 1,7 juta honorer yang terdata dalam database BKN bisa diangkat menjadi PPPK 2024.


Keputusan ini hanya berlaku apabila honorer tersebut melaksanakan seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 dari awal sampai akhir.


Berlaku untuk seleksi kompetensi yang dilaksanakan honorer pada PPPK tahap 1 maupun PPPK tahap 2.


Selain itu, terdapat 3 kriteria honorer dengan masa kerja tertentu bisa diangkat menjadi PPPK 2024 dengan ketentuan sebagai berikut.


• Honorer yang sudah bekerja atau mengabdi di instansi pemerintahan selama 5 tahun terus menerus dan mendapatkan SK


• Honorer yang mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 dari awal sampai akhir dan masih memenuhi syarat umur yang telah ditetapkan


• Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua


Jadi, hanya honorer yang mendaftar dalam seleksi PPPK 2024 dan mengikuti seluruh rangkaian seleksi dari awal sampai akhir bisa diangkat menjadi PPPK 2024.


Apalagi bagi honorer yang sudah mengabdi hingga 5 tahun terus menerus atau lebih karena akan dipermudah untuk bisa diangkat menjadi PPPK 2024.


Hal ini juga mendukung komitmen pemerintah untuk mengupayakan semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN dan mendapatkan NIP paling lambat akhir Desember 2024 ini.


Adanya jumlah tenaga honorer yang sangat banyak, membuat MenPAN RB membuka 2 tahapan seleksi PPPK 2024.


Tahap pertama dan tahap kedua yang memiliki kriteria berbeda yang bisa didaftar oleh semua jenis tenaga honorer yang memenuhi syarat.