Maaf, javascript Harus Enable :D ALHAMDULILLAH! Bocoran dari BKN Seluruh Tenaga Honorer Pasti Lulus Seleksi PPPK 2024 dan Diangkat ASN, Masa Kerja 10-15 Tahun Bukan Jaminan

-->

ALHAMDULILLAH! Bocoran dari BKN Seluruh Tenaga Honorer Pasti Lulus Seleksi PPPK 2024 dan Diangkat ASN, Masa Kerja 10-15 Tahun Bukan Jaminan

Rabu, 18 Desember 2024

liputan9.org - Rekrutmen tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 masih terus digelar. Hingga saat ini, seleksi kompetensi PPPK tahun 2024 untuk tahap pertama dilaksanakan hingga tanggal 19 Desember 2024.


Sedangkan untuk tahap kedua, masih dibuka untuk pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 hingga tanggal 31 Desember 2024.


Ada beberapa kategori pelamar yang dipastikan lulus seleksi PPPK tahun 2024 dan menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN tahun 2024.


Sebagai informasi, Pemerintah telah mengumumkan bahwa sebanyak 1 juta lebih honorer akan diangkat menjadi PPPK 2024 jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan.


Beberapa kualifikasi ditetapkan sebagai acuan kelulusan peserta seleksi PPPK 2024.


Selain lulus administrasi dan seleksi kompetensi, peserta seleksi PPPK 2024 juga harus masuk dalam kategori berperingkat terbaik.


Masa kerja honorer juga menjadi salah satu pertimbangan kelulusan honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024.


Ketentuan masa kerja pelamar PPPK 2024, sebagai berikut.


- Jabatan pelaksana, paling singkat dua tahun


- Jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama, paling singkat dua tahun


- Jabatan jenjang ahli muda, paling singkat tiga tahun


Ternyata ada acuan utama lain sebagai prioritas kelulusan PPPK 2024.


Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara, Aris Windiyanto menjelaskan bahwa kelulusan PPPK mengacu para urutan prioritas untuk pengisian formasi.


"Ya kelulusan PPPK ditentukan juga oleh prioritas," ujar Aris.


Jadi honorer dengan masa kerja 10-15 tahun belum tentu bisa memperoleh kelulusan PPPK apabila tidak masuk dalam kategori prioritas.


Berdasarkan Surat Keputusan MenPAN RB Nomor 347, 348, dan 349 tahun 2024, berikut urutan prioritas pengisian formasi PPPK 2024 yang diterapkan oleh BKN.


1.  PPPK Guru


- P1


Tenaga honorer kategori II (THK-II) yang sudah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021

 

THK-II guru pada seleksi PPPK 2021 yang memenuhi ambang batas Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)


Guru swasta yang memenuhi ambang batas seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Guru di periode sebelumnya juga masuk dalam kategori P1


- Guru Eks-THK II


- Guru non ASN


- Guru lulusan PPG


2. PPPK Kesehatan


- Eks-THK II


- Honorer yang terdaftar di pangkalan data (database) dan aktif bekerja di instansi pemerintah.


- Honorer yang bekerja di instansi pemerintah,  aktif bekerja minimal masa kerja dua tahun terakhir secara berturut-turut.


Untuk honorer jabatan Bidan.


- Pelamar P1 (lulusan D-4 Bidan Pendidik)


- Eks-THK I


- Honorer yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah


- Honorer yang bekerja di instansi pemerintah minimal masa kerja dua tahun terakhir


3.  PPPK Teknis


- Tenaga Eks-THK II


- Tenaga honorer yang sudah terdaftar di pangkalan data BKN


- Tenaga honorer bekerja di instansi pemerintah minimal masa kerja dua tahun terakhir dan terdata di database BKN