Maaf, javascript Harus Enable :D ALHAMDULILLAH ada Bocoran MenPAN RB! 2 Kategori Pelamar Ini Dapat Afirmasi Diangkat ASN Meskipun Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Ikuti Trik Ini!

-->

ALHAMDULILLAH ada Bocoran MenPAN RB! 2 Kategori Pelamar Ini Dapat Afirmasi Diangkat ASN Meskipun Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Ikuti Trik Ini!

Minggu, 22 Desember 2024

liputan9.org - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah sepakat untuk menyelesaikan penataan tenaga non ASN di akhir tahun 2024.


Sebanyak 1.017.967 formasi dibuka untuk rekrutmen PPPK tahun 2024.


Rinciannya, 300.394 formasi untuk kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat dan 717.573 formasi instansi daerah.


Menpan RB, Rini Widyantini menjelaskan bahwa semua honorer yang melamar formasi dan mengikuti seleksi kompetensi PPPK baik tahap 1 maupun 2 akan berpeluang besar diangkat menjadi ASN.


Kategori prioritas (P1) meliputi guru THK-II yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 dan lulusan D-4 bidan pendidik menjadi pelamar yang diutamakan untuk diangkat menjadi ASN penuh waktu.


Tetapi untuk kategori pelamar berupa tenaga honorer yang terdaftar di BKN maupun tidak terdata di database Badan Kepegawaian Daerah yang tidak lulus seleksi tetap diberikan kesempatan untuk bisa diangkat menjadi ASN paruh waktu.


Bagaimana caranya?


KemenPAN RB memberikan solusi untuk pelamar gagal seleksi administrasi atau TMS baik seleksi PPPK tahap 1 atau CPNS bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2.


Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap kedua masih dibuka sampai tanggal 31 Desember 2024 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.


Berikut kategori pelamar gagal seleksi pengadaan ASN yang bisa mengikuti seleksi seleksi PPPK tahap kedua.


1. Tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar di database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1


2. Tenaga honorer atau non-ASN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS


Selain itu seleksi PPPK tahap 2 ini bisa juga diikuti oleh dua kategori pelamar, sebagai berikut.


1. Tenaga honorer non-ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK tahap 1


2. Tenaga honorer yang tidak terdaftar di BKN tetapi aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun berturut-turut termasuk guru lulusan PPG Prajabatan.


Menteri Rini Widyantini menginstruksikan agar database peserta terdaftar di BKN agar bisa terakselerasi secara baik sehingga penataan tenaga non ASN atau honorer bisa optimal.


“Perlu dilakukan akselerasi agar non-ASN yang memang sudah masuk dalam database memiliki kesempatan untuk mendaftar pada Seleksi PPPK Periode II, sehingga penyelesaian penataan non-ASN bisa optimal,” ujar Rini.


Honorer yang mendaftar di seleksi PPPK tahap kedua nantinya akan diangkat menjadi ASN paruh waktu.


Dengan persyaratan bahwa peserta wajib memenuhi ketentuan total mengajar ASN paruh waktu, rekomendasi dari atasan tempat bekerja, dan mendapatkan penilaian kinerja yang baik.