Maaf, javascript Harus Enable :D WOOOOWWW ! SELAIN GAJI NAIK 12 PERSEN, PENSIUNAN PNS GOLONGAN III DAN IV BERSIAP TERIMA 5 TUNJANGAN INI DARI PT TASPEN

-->

WOOOOWWW ! SELAIN GAJI NAIK 12 PERSEN, PENSIUNAN PNS GOLONGAN III DAN IV BERSIAP TERIMA 5 TUNJANGAN INI DARI PT TASPEN

Minggu, 12 November 2023

WOOOOWWW ! SELAIN GAJI NAIK 12 PERSEN, PENSIUNAN PNS GOLONGAN III DAN IV BERSIAP TERIMA 5 TUNJANGAN INI DARI PT TASPEN

LIPUTAN9.ORG - Presiden Jokowi telah resmi naikan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen. Dengan naiknya gaji pokok sebesar 12 persen diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari penisunan PNS.


Akan tetapi kenaikan gaji pokok pensiunan PNS akan terealisasi pada tahun 2024.


Selain menerima kenaikan gaji pokok pensiunan PNS, golongan III dan IV perlu mengetahui 5 tunjangan yang akan diberikan PT Taspen.


Ikuti terus artikel ini agar mengetahui nominal gaji pokok yang naik serta 5 tunjangan.


Sebelum pensiunan PNS menerima gaji pokok perlu melakukan Otentikasi terlebih dahulu.


Otentikasi merupakan proses identifikasi diri melalui aplikasi PT Taspen.


Langkah yang dilakukan untuk melakukan Otentikasi yaitu.


1. Melakukan enrollment terlebih dahulu.


2. Berada ditempat dengan pencahayaan yang baik.


3. Jaringan harus dalam keadaan stabil.


Setelah melakukan langkah diatas dan masih mengalami kegagalan perlu untuk pergi kekantor PT Taspen terdekat untuk Otentikasi secara manual.


Setelah sukses melakukan Otentikasi maka pensiunan PNS berhak menerima gaji pokok dari PT Taspen.


Berikut ini merupakan estimasi gaji pokok pensiunan PNS golongan III dan IV naik 12 persen.


Gaji Pokok pensiunan PNS Golongan III


IIIa Rp1.748.096 - Rp3.558.576


IIIb Rp1.748.096 - Rp3.709.104


IIIc Rp1.748.096 - Rp3.866.016


IIId Rp1.748.096 - Rp4.029.536


Gaji Pokok pensiunan PNS Golongan IV


IVa Rp1.748.096 - Rp4.200.000


IVb Rp1.748.096 - Rp4.377.744


IVc Rp1.748.096 - Rp4.562.880


IVd Rp1.748.096 - Rp4.755.856


IVe Rp1.748.096 - Rp4.957.008



Itulah estimasi gaji pokok pensiunan PNS.


Sedangkan tunjangan yang akan diberikan PT Taspen yaitu.


1. Tunjangan pangan.


2. Tunjangan anak


3. Tunjangan suami atau istri


4. Tunjangan Hari Raya (THR)


5. Tunjangan gaji 13.


PT Taspen akan berikan tunjangan diatas kepada pensiunan PNS.***