Maaf, javascript Harus Enable :D SELAMAT !! DAPAT Dana PIP Rp 3,2 Juta, Siswa di Seluruh Indonesia Juga Dapat BLT Sebesar Rp 4,4 Juta

-->

SELAMAT !! DAPAT Dana PIP Rp 3,2 Juta, Siswa di Seluruh Indonesia Juga Dapat BLT Sebesar Rp 4,4 Juta

Sabtu, 28 Oktober 2023

SELAMAT !! DAPAT Dana PIP Rp 3,2 Juta, Siswa di Seluruh Indonesia Juga Dapat BLT Sebesar Rp 4,4 Juta

LIPUTAN9.ORG - Siswa di Indonesia dipastikan makin sejahtera dan bahagia di dalam waktu dekat ini. Pasalnya, pemerintah tidak hanya memberikan dana PIP Kemdikbud di tahun 2023, namun juga ada dana BLT sebesar Rp 4,4 juta yang nantinya akan diberikan kepada siswa.


PIP sendiri merupakan program yang diluncurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) dengan tujuan untuk memberikan keringanan biaya pendidikan kepada siswa kurang mampu agar dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas serta untuk menjaga peserta didik putus sekolah.


PIP juga diberikan kepada siswa yang telah memenuhi syarat setiap tahunnya dengan nominal berbeda-beda sesuai tingkat pendidikan yang sedang ditempuh.


Dana PIP Kemdikbud sebesar Rp 3,2 juta sendiri dibagikan kepada siswa yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.


Besarannya adalah sebagai berikut:


- SD Rp 450.000 per tahun


- SMP Rp 750.000 per tahun


- SMA dan SMK masing-masing dapat Rp 1.000.000 per tahun.


Sebagai informasi tambahan, pencairan dana PIP sudah memasuki termin 3 yang telah dimulai sejak awal bulan Oktober tahun 2023 secara bertahap hingga bulan Desember 2023.


Namun tidak hanya dana PIP saja yang didapatkan para siswa, diketahui, pemerintah telah memberikan dana BLT kepada siswa di seluruh Indonesia sebesar Rp 4,4 juta.


Seperti yang dikutip klik pendidikan dari Indonesiabaik.id, anak sekolah bisa langsung dapat bantuan tunai Rp 4,4 juta.


BLT anak sekolah Rp 4,4 juta merupakan program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan pemerintah untuk membantu pendidikan siswa yang berasal dari keluarga ekonomi terbatas.


Syarat untuk mendapatkan BLT sebesar Rp 4,4 juta dari pemerintah adalah sebagai berikut:


1. Memiliki kartu KIP


2. Dari keluarga pemegang kartu KKS


3. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal 


4. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.


Berikut rincian BLT yang akan diberikan pemerintah kepada siswa SD, SMP, dan SMA.


- SD sederajat mendapatkan BLT Rp 900.000 per tahun


- SMP sederajat mendapatkan BLT Rp 1.500.000 per tahun


- SMA sederajat mendapatkan BLT Rp 2.000.000 per tahun 


Untuk informasi terkait pemberian BLT Rp 4,4 juta dari pemerintah ini, siswa bisa langsung menghubungi pihak sekolah masing-masing.


Demikianlah informasi mengenai dana PIP sebesar Rp 3,2 juta dan BLT Rp 4,4 juta.