Maaf, javascript Harus Enable :D SELAMAT !! Honorer gagal tes PPPK, ASN tanpa tes tahun ini terbuka lebar untukmu, ini buktinya, CEK

-->

SELAMAT !! Honorer gagal tes PPPK, ASN tanpa tes tahun ini terbuka lebar untukmu, ini buktinya, CEK

Kamis, 25 Mei 2023

SELAMAT !! Honorer gagal tes PPPK, ASN tanpa tes tahun ini terbuka lebar untukmu, ini buktinya, CEK

LIPUTAN9.ORG - Yes! pernyataan sesuai judul pernyataan diatas nampaknya menjadi harapan pasti dan paling di tunggu-tunggu banyak honorer yang tidak lulus tes PPPK tahun lalu.


Impian mereka untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahun 2023 akan terwujud, karena salah satu pembahasan yang diopinikan pada RUU ASN memberikan peluang besar bagi honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2022 menjadi ASN tanpa harus mengikuti tes.


Dengan merujuk pada pernyataan tersebut, dapat dipahami bahwa peluang menjadi ASN pada tahun 2023 terbuka lebar bagi para honorer yang tidak lulus seleksi PPPK sebelumnya.


Semoga pernyataan di atas terwujud dan doa mereka untuk menjadi ASN pada tahun 2023 yang sebelumnya terkendala karena kegagalan dalam seleksi PPPK 2022 terkabul.


Pernyataan di atas semakin jelas dengan adanya tambahan kalimat yang menyatakan bahwa honorer yang gagal atau tidak lolos seleksi PPPK 2022 akan langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes.


Alhamdulillah, semoga harapan ini benar-benar terwujud!


Bahkan, para honorer yang gagal tes PPPK tahun lalu hanya perlu mempersiapkan beberapa data saja.


Salah satu berkas yang dibutuhkan hanyalah melengkapi administrasi verifikasi dan validasi data, dan jika semuanya sesuai prosedur, mereka bisa diangkat menjadi ASN.


Salah satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa pengangkatan honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2022 menjadi ASN tidak akan terjadi secara otomatis.


Namun, para honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2022 juga perlu memperhatikan beberapa aspek yang penting.


Honorer yang gagal dalam seleksi PPPK tahun lalu namun memiliki masa kerja terpanjang memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi ASN tanpa tes.


Selain itu, untuk dapat diangkat menjadi ASN, honorer yang gagal seleksi PPPK 2022 juga perlu mempertimbangkan aspek lain seperti ijazah, gaji, dan tunjangan yang telah diterima sebelumnya.


Honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2022 tetapi bekerja di bidang fungsional seperti administratif, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pertanian juga memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes.


Namun, karena RUU ASN ini belum resmi disahkan oleh pemerintah, kemungkinan ada sedikit perubahan dalam kebijakan yang telah direncanakan sebelumnya.


Semoga RUU ASN 2023 berpihak pada honorer yang gagal dalam seleksi PPPK 2022 agar mereka segera diangkat menjadi PNS tanpa tes. Aamiin.*