LIPUTAN9.ORG - Mulai Mei 2023, seluruh ASN dapat tambahan uang Rp550 ribu, Sri Mulyani keluarkan Permenkeu. Berikut ini penjelasan terkait tambahan uang Rp550 ribu bagi seluruh ASN sesuai Permenkeu, Sri Mulyani.
Sri Mulyani pada April 2023 mengesahkan Permenkeu yang merincikan besaran tambahan uang Rp550 ribu per bulan bagi ASN.
Rincian tambahan uang Rp550 ribu pada Permenkeu, yang disahkan Sri Mulyani diberikan setiap bulan kepada setiap ASN di 38 provinsi se-Indonesia.
Besaran tambahan uang pada Permenkeu, Sri Mulyani ada yang berbeda, mulai dari Rp396 ribu hingga Rp550 ribu bagi setiap ASN.
Tambahan uang tersebut adalah untuk penambah daya tahan tubuh bagi seluruh ASN di 38 provinsi di Indonesia.
Permenkeu, Sri Mulyani tersebut adalah Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023 yang baru saja disahkan pada 28 April 2023.
Tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024 yang di dalamnya terdapat rincian uang untuk penambah daya tahan tubuh.
Sehingga Mei 2023, Permenkeu yang mengatur tambahan uang Rp550 ribu bagi ASN dan telah berlaku secara nasional di 38 provinsi Indonesia.
Tambahan uang untuk penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan atau minuman bergizi.
Dimana makanan dan minuman tersebut dapat menambah atau meningkatkan atau mempertahankan daya tahan tubuh para ASN.
Tambahan uang penambah daya tahan tubuh, khusus yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan ASN dimaksud.
Inilah rincian tambahan uang bagi ASN di 38 provinsi berdasarkan jumlah uang yang diterima untuk penambah daya tahan tubuh, yaitu:
1. Tambahan uang Rp18.000 per hari atau Rp396.000 per bulan untuk penambah daya tahan tubuh, bagi ASN di provinsi berikut ini:
- Jambi
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Bengkulu
- Bangka Belitung
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Barat
2. Tambahan uang Rp19.000 per hari atau Rp418.000 per bulan untuk penambah daya tahan tubuh, bagi ASN di provinsi berikut ini:
- Aceh
- Sumatra Utara
- Riau
- Kepulauan Riau
- Banten
- Jawa Barat
- D.K.I. Jakarta
- Jawa Tengah
- D.I. Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
3. Tambahan uang Rp20.000 per hari atau Rp440.000 per bulan untuk penambah daya tahan tubuh, hanya bagi ASN di Provinsi Maluku.
4. Tambahan uang Rp22.000 per hari atau Rp484.000 per bulan untuk penambah daya tahan tubuh, hanya bagi ASN di Provinsi Maluku Utara.
5. Tambahan uang Rp25.000 per hari atau Rp550.000 per bulan untuk penambah daya tahan tubuh, bagi ASN di provinsi berikut ini:
- Papua
- Papua Barat
- Papua Barat Daya
- Papua Tengah
- Papua Selatan
- Papua Pegunungan
Demikian besaran tambahan uang dari Sri Mulyani berdasarkan Permenkeu yang sudah mulai berlaku Mei 2023.
Dengan besaran uang yang berbeda dari Rp396 ribu hingga Rp550 ribu setiap bulan bagi setiap ASN di Indonesia.
Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap LIPUTAN9.ORG di Google News DISINI