Maaf, javascript Harus Enable :D ALHAMDULILLAH , Taspen Segera Transfer Juni, Berikut Nominal Gaji Pensiunan PNS 2023 Terbaru

-->

ALHAMDULILLAH , Taspen Segera Transfer Juni, Berikut Nominal Gaji Pensiunan PNS 2023 Terbaru

Selasa, 30 Mei 2023

ALHAMDULILLAH , Taspen Segera Transfer Juni, Berikut Nominal Gaji Pensiunan PNS 2023 Terbaru

LIPUTAN9.ORG - Diketahui pemberian gaji pokok kepada Pensiunan PNS biasa disalurkan setiap awal bulan.  Ini artinya gaji pokok sudah tidak lama lagi akan didapatkan pensiunan PNS yakni dilakukan pada awal bulan Juni 2023 nanti melalui Taspen.


Tentu saja gaji pokok adalah sesuatu yang dinantikan para Pensiunan PNS.


Apakah tahun ini terdapat kenaikan gaji pokok untuk Pensiunan PNS? untuk mengetahuinya simak terus artikel ini.


Pemberian gaji pokok setiap bulannya adalah bukti bahwa negara peduli dengan Pensiunan PNS.


Hal ini dilakukan berkat jasa yang telah dilakukan oleh para Pensiunan PNS sewaktu masih aktif bekerja.


Aturan yang mengatur terkait hal ini juga terdapat dalam PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/dudanya


Adapun gaji pokok yang akan ditransfer Taspen Setiap bulannya yaitu:


Golongan I


- Golongan I/a besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.751.900

- Golongan I/b besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.854.700

- Golongan I/c besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.933.200

- Golongan I/d besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.014.900


Golongan II


- Golongan II/a besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.530.000

- Gologan II/b besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.637.300

- Gologan II/c besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.748.800

- Golongan II/d besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.865.000


Golongan III


- Golongan III/a besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 3.177.300

- Golongan III/b besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 3.311.700

- Golongan III/c besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 3.451.800

- Golongan III/d besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 3.597.800


Golongan IV


- Golongan IV/a besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 3.750.000


- Golongan IV/b besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 3.908.700


- Golongan IV/c besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 4.074.000


- Golongan IV/d besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 4.246.300


- Golongan IV/e besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 4.425.900


Itulah nominal gaji pokok Pensiunan PNS yang ternyata belum mendapat kenaikan.


Untuk mengetahui kenaikan gaji Pensiunan PNS ikuti selalu info resmi dari pemerintah dan Kemenkeu Sri Mulyani.


Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap LIPUTAN9.ORG di Google News DISINI