Maaf, javascript Harus Enable :D HONORER DIANGKAT MENJADI ASN PPPK ! Alhamdulillah ya Bun, Berkah Bulan Ramadhan, CEK SINI BUN

-->

HONORER DIANGKAT MENJADI ASN PPPK ! Alhamdulillah ya Bun, Berkah Bulan Ramadhan, CEK SINI BUN

Senin, 17 April 2023

LIPUTAN9.ORG - Setiap langkah dan keputusan, pasti ada konsekuensinya, tak terkecuali kalau berbicara tentang para tenaga honorer.


Hingga saat ini, MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas selalu mencari cara untuk penanganan honorer yang maksimal dan memberikan untung kepada semuanya.


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang pun ingin KemenPAN RB mengangkat seluruh tenaga honorer di Indonesia jadi PPPK tanpa pengecualian, tapi, ada yang dikorbankan.


Pesan ini disampaikan oleh Junimart ketika ditemui wartawan pada Jumat 14 April 2023, ia juga menjelaskan bahwa semua honorer harus jadi PPPK paling lambat 28 November 2023.



Yang dimaksud Junimart pengangkatan semua honorer tanpa pengecualian itu adalah, ia ingin tak hanya nakes, guru yang menjadi PPPK.


Namun, ia ingin seluruh lapisan honorer seperti tenaga kebersihan, Satpol PP, dan bahkan Office Boy pun akan diangkat menjadi PPPK.


Lebih mencengangkannya lagi ketika Junimart menjelaskan bahwa pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK itu tidak ada syarat khusus, karena bersifat otomatis.


Sehingga tanpa tes pun, seluruh honorer di Indonesia bisa menjadi PPPK.


Namun, apabila pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK ini terealisasikan, ia menyebutkan bahwa akan ada hal yang dikorbankan.


Lalu apa yang akan dikorbankan apabila pengangkatan seluruh honorer jadi PPPK ini terjadi.


Junimart menjelaskan bahwa setelah semuanya terealisasikan, maka para kepala daerah di seluruh Indonesia harus mengorbankan kebijakan pengangkatan honorer di masa depan.


Para kepala daerah nanti akan dilarang mengangkat tenaga honorer lagi secara sewenang-wenang.


"Namun setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa ijin formasi dari Kemenpan-RB," terangnya.


Sehingga, kebijakan larangan pengangkatan honorer di masa depan akan terus berlaku sampai mendapat ijin formasi dari KemenPAN RB.***