Maaf, javascript Harus Enable :D ALHAMDULILLAH , Gaji 13 ASN PNS PPPK Pensiunan Cair Juni 2023, Paling Banyak Hingga 24 Jutaan, SELAMAT !!

-->

ALHAMDULILLAH , Gaji 13 ASN PNS PPPK Pensiunan Cair Juni 2023, Paling Banyak Hingga 24 Jutaan, SELAMAT !!

Kamis, 20 April 2023

ALHAMDULILLAH , Gaji 13 ASN PNS PPPK Pensiunan Cair Juni 2023, Paling Banyak Hingga 24 Jutaan, SELAMAT !!

LIPUTAN9.ORG - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membocorkan gaji 13 ASN PNS PPPK pensiunan Polri dan TNI cair pada Juni 2023 dengan besaran gaji 13 terbesar hingga 24 jutaan.


Sebelum pencairan THR, penyaluran THR ASN PNS PPPK pensiunan sudah dicairkan sejak 4 April 2023 lalu. Lalu, kapan gaji 13 cair?


Menkeu Sri Mulyani menyatakan pada pengumuman THR lalu, gaji 13 ASN PNS PPPK pensiunan cair pada Juni 2023, belum diketahui tanggal pastinya.


Nantinya, penerima gaji 13 akan langsung bisa melihat rekening masing-masing pada bulan Juni 2023 ini.


Komponen THR dan gaji 13 PNS adalah sama seperti gaji pokok, berbagai tunjangan serta tunjangan kinerja dengan besaran 50 persen.


Alasan gaji 13 dicairkan pada bulan Juni 2023 agar dana uang tunai tersebut digunakan PNS untuk membiayai uang pendidikan anak-anaknya.


“Untuk pengaturan THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN,” ujar Menkeu, Sri Mulyani.


Lalu, berapa besaran gaji 13 PNS?


Adapun besaran gaji 13 PNS PPPK pensiunan diatur dalam PP No 15 Tahun 2023.


Untuk diketahui, penyaluran gaji 13 2023 belum full seratus persen karena pemerintah merasa Indonesia masih belum stabil di dalam situasi ekonomi global yang tak menentu.


Besaran nominal gaji 13 sesuai jabatan


1. THR dan gaji 13 untuk Ketua/Kepala Lembaga Nonstruktural: Rp24.134.000.

2. THR dan gaji 13 untuk Wakil Ketua/Wakil Kepala Lembaga Nonstruktural: Rp21.237.000.

3. THR dan gaji 13 untuk Sekretaris Lembaga Nonstruktural: Rp18.340.000.

4. THR dan gaji 13 bagi Anggota Lembaga Nonstruktural: Rp18.340.000.


Besaran THR dan gaji 13 sesuai masa kerja dan tingkat pendidikan


1. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan SD dan SMP Sederajat.


- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3.219.000.

- Masa kerja diatas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp3.613.000.

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.079.000.


2. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan SMA dan Diploma 1 Sederajat.


- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3.842.000.

- Masa kerja diatas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp4.329.000.

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.984.000.


3. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan Diploma 2 dan 3 Sederajat.


- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4.138.000.

- Masa kerja diatas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp4.657.000.

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp5.397.000.


4. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan Strata 1 dan Diploma 4 Sederajat.


- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4.735.000.

- Masa kerja diatas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp5.394.000.

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp6.229.000.


5. THR dan gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan Strata 2 dan 3 Sederajat.


- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp5.064.000.

- Masa kerja diatas 10 sampai dengan 20 tahun: Rp5.770.000.

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp6.769.000.


Demikian daftar besaran gaji 13 ASN PNS PPPK pensiunan cair Juni 2023 dari jabatan, masa kerja hingga tingkat pendidikan.***