Maaf, javascript Harus Enable :D SELAMAT !! Hadiah Bagi PNS PPPK TNI Polri Hingga Pensiunan Akan Cair, THR Jadi Sorotan! FULL SENYUM BAGI SELURUH PNS

-->

SELAMAT !! Hadiah Bagi PNS PPPK TNI Polri Hingga Pensiunan Akan Cair, THR Jadi Sorotan! FULL SENYUM BAGI SELURUH PNS

Sabtu, 25 Maret 2023

SELAMAT !! Hadiah Bagi PNS PPPK TNI Polri Hingga Pensiunan Akan Cair, THR Jadi Sorotan! FULL SENYUM BAGI SELURUH PNS

LIPUTAN9.ORG - Kabar tunjangan hadiah yakni THR dan gaji 13 dari pemerintah melalui Kementererian Keuangan (Kemeneku) telah menetapkan anggaran THR dan gaji 13 dan untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada tahun 2023 dalam RAPBN sebanyak Rp156,4 triliun.


Kabar baik ini kembali membuat senang hati para PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan, sebab tunjangan hadiah yakni THR dan gaji 13 pasti dicairkan tahun ini.


Karena telah memasuki Ramadhan dan persiapan lebaran, pastinya THR menjadi hal yang sang dinantikan para ASN tersebut.


Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan hak yang wajib diterima oleh seluruh pegawai negeri sipil atau PNS, pemberian tunjangan hari raya ini diperuntukan waktunya saat menjelang hari raya idul fitri 2023.


Gaji 13 adalah salah satu bentuk penghargaan pemerintah atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Pemberian gaji 13 Tahun 2022 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 dan teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.05/2022.


Telah ditetapkan dalam PP Nomor 16 Tahun 2022, Besaran gaji 13 dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.


Nominal gaji 13 dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan tersebut masih mengacu pada regulasi pada tahun sebelumnya.


Perlu diketahui Tanggal 22 April 2023 ditetapkan sebagai hari raya idul fitri dan untuk pencairan THR biasanya paling lambat 10 hari sebelum hari raya idul fitri.


Sedangkan, Jadwal pencairan gaji 13 PNS 2023 diprediksi akan cair pada awal Juli 2023 atau jelang tahun ajaran baru 2023.


Berkaca pada tahun sebelumnya, nominal THR bagi para PNS berjumlah sangat besar dan menggiurkan.


Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022 diterangkan mengenai nominal tunjangan berdasarkan tingkatan sebagai berikut.


- Eselon I/ pejabat pimpinan tinggi utama / pejabat pimpinan tinggi madya mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke 13 sebesar Rp19.939.000


- Eselon II/ pejabat pimpinan pertama mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke 13 sebesar Rp14.702.000


- Eselon III/ pejabat administrator mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke 13 sebesar Rp8.987.000


- Eselon IV pejabat pengawas mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke 13 sebesar RP7.517.000


Kemudian, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 menerangkan tentang pegawai PNS dibidang pendidikan nominalnya sebagai berikut.


1. Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/Sekolah sederajat lainya


- Masa kerja s.d 10 tahun Rp3.219.000


- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun Rp3.613.000


- Masa kerja diatas 20 tahun Rp 4.079.000


2. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu/sederajat


- Masa kerja s.d 10 tahun RP3.842.000


- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 4.329.000


- Masa kerja diatas 20 tahun Rp4.984.000


3. Diploma Dua/Diploma Tiga/ sederajat


- Masa kerja s.d. 10 tahun Rp4.138.000


- Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp4.657.000


- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.397.000


4. Strata I /Diploma Empat/sederaiat


- Masa kerja s.d. 10 tahun Rp4.735.000


- Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp5.394.000


- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.229.000


5. Strata 2/Strata 3/ sederajat


- Masa kerja s.d. 10 tahun Rp5.064.000


- Masa keda di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp5.770.000


- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.769.000


Para ASN tak perlu khawatir, penyaluran gaji 13 dan THR ini pasti akan dilakukan pada tahun ini. Persiapan lebaran yakni THR bagi para PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan pasti akan dicairkan

Sumber : www.klikpendidikan.id