Maaf, javascript Harus Enable :D Kabar Gembira! Guru Honorer Berikut Langsung Jadi ASN PPPK 2022 di Bulan Oktober Ini , Segera Cek Nama Anda !

-->

Kabar Gembira! Guru Honorer Berikut Langsung Jadi ASN PPPK 2022 di Bulan Oktober Ini , Segera Cek Nama Anda !

Minggu, 25 September 2022

Liputan9.org - Kabar gembira bagi pelamar PPPK 2022 berikut yang bisa langsung penempatan dan menjadi ASN tanpa tes. Melalui Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 349/P/2022, dijelaskan rencana jadwal seleksi PPPK 2022 di mana pelamar guru dengan kategori tertentu akan ditempatkan pada bulan Oktober.

Alhamdulillah, Guru Honorer Berikut Langsung Jadi ASN PPPK 2022 di Bulan Oktober  Ini , Segera Cek Nama Anda !

Hal tersebut senada dengan juknis seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 yang dirilis Kemdikbud sebelumnya, bahwa bulan September hingga Oktober, kategori guru tersebut siap diangkat menjadi ASN PPPK.


Lantas, siapa saja guru honorer yang masuk kategori siap diangkat menjadi ASN pada bulan Oktober 2022?


Perlu diketahui sebelumnya, seleksi PPPK guru 2022 menggunakan mekanisme yang didasarkan pada kategori masing-masing guru.


Setidaknya ada tiga kategori yang diprioritaskan dan satu kategori pelamar umum. Adapun untuk kategori prioritas, tidak perlu mengikuti tes.


Kategori pelamar prioritas 1 akan diutamakan dalam mengisi formasi PPPK 2022 di mana menjadi kategori yang rencananya akan jadi ASN di bulan Oktober.


Jika masih ada formasi dari kategori prioritas 1, prioritas 2 akan mengikuti seleksi kesesuaian dan verifikasi.


Setelah prioritas 2 terselesaikan, dilanjutkan ke prioritas 3. Jika masih tersedia formasi, pelamar umum akan mengikuti seleksi tes untuk menjadi ASN PPPK guru 2022.


Untuk mengetahui siapa saja yang masuk kategori prioritas 1 dan bisa ditempatkan pada bulan Oktober 2022, berikut rinciannya:


1. Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.


2. Guru non ASN 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.


3. Guru lulusan PPG 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.


4. Guru swasta 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.


Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan.


Akan tetapi, perlu diketahui bahwa dari jumlah tersebut, dibagi lagi menjadi rincian berikut:


- Sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2022.


- Sebanyak 14 persen atau 27.030 guru mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022. Diharapkan para guru yang masuk data ini dapat diangkat pada tahun 2023.


- Sebanyak 17 persen atau 32.902 guru belum mendapat penempatan.


Bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum dapat diangkat pada tahun ini, berikut solusi agar bisa mendapat kesempatan menjadi ASN PPPK 2022:


1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.


2. Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus passing grade 2021 yang belum bisa diangkat, 12 ribu lebih pelamar berpotensi dapat diangkat jika mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan JF lain.


Demikian penjelasan guru honorer yang diutamakan dalam pengangkatan PPPK 2022 dan direncanakan menjadi ASN di bulan Oktober.


Meski tidak semua langsung diangkat, guru lulus passing grade 2021 tetap bisa mengikuti seleksi PPPK dengan JF lain yang dimiliki.***


Sumber : pikiran-rakyat.com Kabar gembira bagi pelamar PPPK 2022 berikut yang bisa langsung penempatan dan menjadi ASN tanpa tes.


Melalui Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 349/P/2022, dijelaskan rencana jadwal seleksi PPPK 2022 di mana pelamar guru dengan kategori tertentu akan ditempatkan pada bulan Oktober.


Hal tersebut senada dengan juknis seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 yang dirilis Kemdikbud sebelumnya, bahwa bulan September hingga Oktober, kategori guru tersebut siap diangkat menjadi ASN PPPK.


Lantas, siapa saja guru honorer yang masuk kategori siap diangkat menjadi ASN pada bulan Oktober 2022?


Perlu diketahui sebelumnya, seleksi PPPK guru 2022 menggunakan mekanisme yang didasarkan pada kategori masing-masing guru.


Setidaknya ada tiga kategori yang diprioritaskan dan satu kategori pelamar umum. Adapun untuk kategori prioritas, tidak perlu mengikuti tes.


Kategori pelamar prioritas 1 akan diutamakan dalam mengisi formasi PPPK 2022 di mana menjadi kategori yang rencananya akan jadi ASN di bulan Oktober.


Jika masih ada formasi dari kategori prioritas 1, prioritas 2 akan mengikuti seleksi kesesuaian dan verifikasi.


Setelah prioritas 2 terselesaikan, dilanjutkan ke prioritas 3. Jika masih tersedia formasi, pelamar umum akan mengikuti seleksi tes untuk menjadi ASN PPPK guru 2022.


Untuk mengetahui siapa saja yang masuk kategori prioritas 1 dan bisa ditempatkan pada bulan Oktober 2022, berikut rinciannya:


1. Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.


2. Guru non ASN 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.


3. Guru lulusan PPG 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.


4. Guru swasta 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.


Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan.


Akan tetapi, perlu diketahui bahwa dari jumlah tersebut, dibagi lagi menjadi rincian berikut:


- Sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2022.


- Sebanyak 14 persen atau 27.030 guru mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022. Diharapkan para guru yang masuk data ini dapat diangkat pada tahun 2023.


- Sebanyak 17 persen atau 32.902 guru belum mendapat penempatan.


Bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum dapat diangkat pada tahun ini, berikut solusi agar bisa mendapat kesempatan menjadi ASN PPPK 2022:


1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.


2. Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus passing grade 2021 yang belum bisa diangkat, 12 ribu lebih pelamar berpotensi dapat diangkat jika mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan JF lain.


Demikian penjelasan guru honorer yang diutamakan dalam pengangkatan PPPK 2022 dan direncanakan menjadi ASN di bulan Oktober.


Meski tidak semua langsung diangkat, guru lulus passing grade 2021 tetap bisa mengikuti seleksi PPPK dengan JF lain yang dimiliki.***

Sumber : pikiran-rakyat.com