Maaf, javascript Harus Enable :D Penempatan PPPK 2022 untuk Peserta Prioritas Mulai Jelas. Ini Jawaban Resmi Kemdikbud... Akhirnya

-->

Penempatan PPPK 2022 untuk Peserta Prioritas Mulai Jelas. Ini Jawaban Resmi Kemdikbud... Akhirnya

Rabu, 10 Agustus 2022

LIPUTAN9.ORG - Skema pendataan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK 2022 saat ini sedang dibicarakan. Skema penempatan PPPK 2022 pada dasarnya disusun bagi tenaga honorer yang telah lulus passing grade, sesuai mekanismenya yaitu langsung penempatan.

Penempatan PPPK 2022 untuk Peserta Prioritas Mulai Jelas. Ini Jawaban Resmi Kemdikbud... Akhirnya

Diketahui bahwa sebelumnya terdapat lini masa penempatan PPPK 2022 yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).


Selain itu, diketahui juga adanya surat edaran resmi KemenpanRB terkait pendataan tenaga honorer diangkat menjadi PPPK 2022.


Pendataan tersebut memiliki batas waktu penyerahan yaitu pada bulan September 2022.


Berkenaan dengan hal itu, terdapat informasi dari Kemdikbud yang memberikan penjelasan lebih detail.


Informasi tersebut terdiri dari tiga hal, yang dapat disimak sebagai berikut, mulai dari pertanyaan dan jawaban dari Kemdikbud:


Pertanyaan pertama:


"Mohon informasi, kami mendapatkan data formasi dari Pemda, dari hasil Raker Jakarta terkait penentuan dan penempatan guru prioritas 1.


Dilihat dari hasil setting aplikasi simpg-pppk ternyata banyak yang masuk dalam keranjang. Padahal total kuota Pemda lebih besar dari PG.


Berdasarkan penyampaian Pak Andika saat Raker, bahwa tidak lagi melihat Raker, bahwa tidak lagi melihat formasi, tetapi kuota.


Namun, kenyataannya banyak guru P1 yang tidak ada formasi.


Artinya settingan penempatan guru PG tetap menyesuaikan dengan formasi, tidak mengambil kuota yang padahal lebih. Mohon bantuan penjelasan."


Pertanyaan pertama langsung direspon Kemdikbud dengan jawaban sebagai berikut :


"Selamat Pagi.


Selamat datang di layanan Kemdikbud dengan Fira.


Perihal penempatan, bahwa aplikasi SIMPG-PPPK dirancang untuk menyusun dan mengatur skema penempatan para guru yang sudah mencapai passing grade.


Penentuan penempatan dilakukan setidaknya 2 hal, pertama ketersediaan kuota dan yang kedua ketersediaan formasi.


Selanjutnya, pertanyaan kedua mengenai pendataan tenaga honorer. Apakah mempunyai pengaruh dengan rekrutmen PPPK 2022 atau tidak.


Berikut pertanyaan kedua:


"Terkait pendataan Non-ASN yang disampaikan melalui edaran PAN-RB, apakah kami yang sudah PG juga didata kembali? Apakah penempatan kami akan ditunda lagi?"


Terkait hal ini, respon Kemdikbud dan BKN mempunyai perbedaan. Akan tetapi, disini akan dibahas respon Kemdikbud yaitu sebagai berikut:


" Perihal pendataan sebagaimana SE Kemenpan RB tanggal 22 Juli tahun 2022, tidak akan berdampak dengan pelaksanaan PPPK tahun 2022."


Pertanyaan ketiga terkait jadwal penempatan honorer passing grade,apakah sesuai dengan lini masa atau tidak.


"Jadi, apakah pelaksanaan penempatan akan dilaksanakan sesuai lini masa, yakni bulan Agustus? Sebab sekarang sudah bulan Agustus."


Kemdikbud mengatakan bahwa hal tersebut belum terdapat informasi terbaru dan akan diinformasikan di laman resmi.


"Perihal tersebut belum ada informasi terbaru. Mohon menunggu lebih lanjut mengenai petunjuk teknisnya nanti akan disosialisasikan melalui laman resmi di grupppk.kemdikbud.go.id"


Informasi mengenai kejelasan penempatan tersebut dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Abu Bakar yang diunggah pada tanggal 3 Agustus 2022.


Itulah jawaban Kemdikbud seputar penempatan peserta prioritas. Jika ingin mengetahui informasi terbaru, dapat mengecek secara berkala di website resmi Kemdikbud.***

Sumber : pikiran-rakyat.com