Maaf, javascript Harus Enable :D Alhamdulillah , Guru Honorer dengan Masa Kerja 3 Tahun Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes Sesuai PERMENPAN-RB NO 20 THN 2022

-->

Alhamdulillah , Guru Honorer dengan Masa Kerja 3 Tahun Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes Sesuai PERMENPAN-RB NO 20 THN 2022

Sabtu, 25 Juni 2022

Alhamdulillah , Guru Honorer dengan Masa Kerja 3 Tahun Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes Sesuai PERMENPAN-RB NO 20 THN 2022

LIPUTAN9.ORG - Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan guru honorer dengan masa kerja minimal tiga tahun dan terdata di Dapodik tidak dites lagi di PPPK 2022.


Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 di Instansi Daerah.


Menurutnya, ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 5 Ayat 4 dan Pasal 32 Ayat 2 PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.


Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II yaitu honorer K2 dan guru honorer non K2 di sekolah negeri hanya dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).


Langkah tersebut menurut Nunuk, sebagai penghargaan terhadap guru honorer K2 maupun non K2 yang memiliki masa pengabdian minimal tiga tahun.***

Sumber : kalbarterkini.pikiran-rakyat.com