LIPUTAN9.ORG - Guru honorer calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah lulus passing grade tidak perlu khawatir dengan nasib mereka.
Panitia seleksi nasional telah menyetujui bahwa guru honorer yang lulus PG tidak akan dites kembali sehingga bisa langsung mengikuti proses verifikasi data untuk menjadi PPPK.
Dengan begitu, tidak ada lagi kekhawatiran bahwa nasib guru honorer lulus PG akan terkatung-katung tahun ini.
Kabar gembira itu disampaikan oleh Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna.
Menurut Bu Hasna, guru honorer juga tidak perlu waswas akan dipindahkan ke luar daerah.
Jika kuota di sekolah induk penuh, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mencarikan kuota di sekolah yang tidak terlalu jauh.
Semuanya sudah jelas, tidak ada yang dipindahkan jauh-jauh, jika di sekolah induknya kuota penuh," kata Hasna kepada JPNN.com, Selasa (24/5).
Setelah beraudensi dengan para pejabat Kemendibudristek dan KemenPAN-RB, terungkap bahwa Panselnas akan mengangkat 193.954 para guru lulus PG PPPK tahap 1 dan 2.
Tentunya dengan melihat nilai kompetensi dan kuota yang ditetapkan setiap daerah dengan kebutuhan guru.
Jadi, kata Hasna, dengan adanya kuota untuk setiap daerah, honorer tidak perlu ragu bakal tergeser atau dites. Semuanya sudah diatur oleh Panselnas dengan tidak adanya tes, tidak ada perankingan peringkat, tidak ada yang tergeser dari sekolahnya.
"Sistem ranking ditiadakan. Penempatan guru lulus PG ditentukan Kemendikbudristek," ungkapya.
Untuk daerah yang tidak membuka formasi, tambah Hasna, honorer yang sudah PG tidak perlu khawatir lagi karena hal ini sudah menjadi tanggung jawab Panselnas khususnya Kemendikbudristek yang mempunyai kewenangan dalam perekrutan. (esy/jpnn)