Maaf, javascript Harus Enable :D SEGERA DIBUKA! Formasi PPPK Tahun 2022 PRIORITAS, Cek Selengkapnya Bun

-->

SEGERA DIBUKA! Formasi PPPK Tahun 2022 PRIORITAS, Cek Selengkapnya Bun

Rabu, 11 Mei 2022

SEGERA DIBUKA! Formasi PPPK Tahun 2022 PRIORITAS, Cek Selengkapnya Bun


LIPUTAN9.ORG - Cek lowongan P3K terbaru, rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 akan segera dibuka. 


Sesuai informasi, lowongan P3K 2022 atau PPPK 2022 ini akan fokus pada 3 formasi prioritas, yakni tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh. Sementara bidan lain tergantung kebutuhan.


Formasi guru PPPK 2021 tahap 3 tidak dihilangkan. Para guru honorer masih menanti jadwal dan informasi terbaru mengenai seleksi guru PPPK tahap 3.


Kemendikbudristek pun menyatakan mengenai hal ini masih dibahas di Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).


Saat ini jadwal PPPK tahap 3 untuk guru tengah digodok oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenpanRB) bersama dengan jadwal PPPK 2022.


Kendati demikian, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, bahwa PPPK tahap 3 akan digabung dengan formasi tahun 2022 sehingga formasi tersebut menjadi 970.410 orang.


“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” tegasnya.


Lebih lanjut, pihaknya juga akan mempertimbangkan guru yang telah lulus passing grade agar bisa mendapat formasi tanpa harus melakukan seleksi.


Ditambah, akan adanya penambahan terkait kuota formasi. “Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” tuturnya.


Tahapan kegiatan rekrutmen


1. Finalisasi data kebutuhan CASN : Bulan Maret


2. Pembukaan e-formasi : Bulan Maret-April.


3. Validasi usulan formasi : Bulan Mei.


4. Penetapan kebutuhan : Bulan Juni.


5. Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda : Bulan Juni


6. Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN : Bulan Juni


7. Pengumuman seleksi : Bulan Juli


8. Pendaftaran SSCASN-BKN : Bulan Juli


9. Pelaksanaan seleksi : Bulan Juli


Dikutip BeritaSoloraya.com melalui kanal Youtube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), berikut adalah sebelas jenis peserta PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022.


1. Guru Honor Sekolah Negeri sudah lulus passing grade


2. Guru Honor Sekolah Negeri belum lulus passing grade


3. Guru Honor Sekolah Swasta sudah lulus passing grade


4. Guru Honor Sekolah Swasta sudah lulus passing grade


5. Guru Lulusan PPG sudah lulus passing grade


6. Guru Lulusan PPG belum lulus passing grade


7. Guru Honorer THK II sudah lulus passing grade


8. Guru Honorer THK II belum lulus passing grade


9. Guru Honorer yang mengabdi kurang dari 3 tahun


10. Guru Honorer yang mengabdi lebih dari 3 tahun


11. Guru Honorer yang belum masuk Dapodik


Setelah mengetahui jenis peserta di atas, anda bisa menyiapkan strategi agar lulus seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 berdasarkan empat kategori yang ditetapkan oleh Kemenpan RB.


Jika di sekolah A terdapat peserta yang lulus Passing Grade saat seleksi PPPK Guru Tahap 1 ataupun 2, kemudian pada seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022 terdapat dua formasi di sekolah A tersebut maka dua peserta yang memiliki nilai PG tertinggi akan ditempatkan pada sekolah A tersebut.


Sedangkan untuk 2 peserta lainnya menunggu keputusan dari Kemendikbudristek ataupun Kemenpan RB terkait aturan baru tersebut. Apakah dimasukkan pada sekolah A tersebut atau mengisi kekosongan formasi di sekolah lain.


Peserta yang lulus Passing Grade saat seleksi PPPK Guru tahap 1 ataupun 2 tahun 2021, merupakan peserta yang masuk ke dalam peserta kategori 1.


Sementara itu, guru yang belum lulus Passing Grade saat seleksi PPK guru tahap 1 ataupun 2 tahun 2021, masuk ke dalam kategori 2, 3, dan 4 bersamaan dengan peserta baru.


Berikut penjelasan tentang kategori 1, 2, 3 dan 4 yang ditetapkan Kemenpan RB pada seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022.


Kategori 1:


Guru lulus passing grade yang terdiri dari THK II, guru Non Asn di sekolah negeri, guru swasta, serta lulusan PPG akan menjadi prioritas utama dan akan langsung ke tahap pemberkasan.


Kategori 2, 3 dan 4:


Yaitu terdiri dari guru yang belum lulus passing grade saat seleksi PPPK Guru tahap 1 dan 2, serta peserta baru yang terdiri dari THK-II, guru Non ASN di sekolah negeri, guru swasta, dan lulusan PPG akan ikut seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022 terlebih dahulu.***