LIPUTAN9.ORG - Terdapat hal-hal yang perlu dipahami terkait data untuk PPPK 2022. Hal tersebut terkait data individu PPPK. Adapun data yang dimaksud mengenai validnya TMT yang terdapat di database Dapodik sinkron dengan SIMPKB.
Pasalnya, hal tersebut dapat memungkinkan memiliki pengaruh dengan masa kerja yang berkaitan dengan TMT PPPK Guru.
Jadi terdapat aplikasi Dapodik versi 2022. Pada Dapodik semua data ter-cover, baik honorer, ASN PPPK, dan CPNS maupun Tendik.
Biasanya Dapodik dipegang oleh Operator Sekolah. Tetapi tidak menutup kemungkinan guru bekerja sama dengan operator memastikan datanya sesuai dan sinkron, terutama yang berkaitan dengan TMT atau masa kerja guru.
Hal tersebut kemungkinan akan berdampak pada jenjang karir untuk ASN dan peluang PPPK Guru untuk guru honorer.
TMT Pengangkatan: Tanggal pada saat PTK tersebut diangkat sesuai dengan Status Kepegawaiannya.
Bagi PTK yang sudah menjadi PNS dapat lihat di SK CPNS. Untuk yang lainnya, misal status kepegawaian GTY, lihat ke SK GTY-nya.
Sementara untuk PTK yang sejak pertama diangkat (CPNS) menjadi guru, langsung di sekolah (yang datanya sedang diisi), TMT Sekolah = TMT CPNS.
Untuk PTK PNS yang mutasi pindah tugas ke sekolah (yang datanya sedang diisi), lihat ke SK mutasi pindah tugasnya.
Bagi PTK yang bukan CPNS/PNS dapat melihat SK yang menyatakan PTK tersebut mulai bertugas di sekolah (yang datanya sedang diisi).
Misalnya awal mengabdi di sekolah Mawar, disitulah SK-nya yang dilihat yang menyatakan bahwa mulai bertugas di sekolah tersebut. TMT disitu yang diinput di Dapodik. TMT sangatlah berpengaruh bagi PPG maupun nantinya saat PPPK.
Gambaran SK pengangkatan di Info GTK hasil sinkronisasi Dapodik.
Contoh:
Nomor SK Pengangkatan: 27434/IO4/C/88/SK
TMT SK Pengangkatan: 01-12-1989
Jika SK di Dapodik berbeda dengan yang ada di SIMPKB, maka lakukan perubahan data dengan berkoordinasi melalui Operator Sekolah.
Selanjutnya untuk masa kerja diambil dari TMT, mulai pertama hingga saat ini. Jadi jika kemungkinan masa kerja diperhitungkan untuk PPPK, maka penting untuk divalidkan.
Cara mencocokan adalah SK pertama pengangkatan, kemudian cocokanlah dengan yang ada di Info GTK.
Contoh sinkron SK
Status Kepegawaian: Honor Daerah TK.II Kab
1 Nama Status Kepegawaian: Honor Daerah TK.II Kab
2 Nomor Induk Pegawai Yayasan: ....
3 Nomor SK Pengangkatan: 243KEPV2017
4 TMT SK Pengangkatan: 2017-01-01
Intinya perlu mensinkronkan SK atau TMT yang berada di database Dapodik dengan yang ada di SIMPKB.***