LIPUTAN9.ORG - Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kepedidikan atau disingkat NUPTK penting untuk dimiiki seorang guru atau tenaga pendidik. Bagi yang belum memiliki NUPTK dapat menyimak artikel berikut ini yang memuat syarat dan cara mendapatkan NUPTK.
Perlu diketahui NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap, serta memiliki berbagai fungsi terkait untuk peningkatan mutu para guru maupun tenaga kependidikan.
Apa itu NUPTK?
Dikutip dari NUPTK, NUPTK adalah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. NUPTK diberikan kepada seluruh Guru atau Tenaga Kependdidikan (GTK) baik PNS maupun Non PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK.
Selain itu, NUPTK juga merupakan nomor identitas resmi untuk keperluan identifikasi berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan.
Syarat mendapat NUPTK
Sebagaimana dikutip dari laman Kemdikbud, penetapan calon penerima NUPTK dilakukan apabila pendidik dan tenaga kependidikan memenuhi syarat:
- Sudah terdata dalam pangkalan data dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau dapo.pauddikmas.kemdikbud.go.id
- Belum memiliki NUPTK
- Telah bertugas pada satuan pendidikan yang memiliki nomor pokok sekolah nasional
- Telah bertugas setidaknya 2 tahun terus-menerus bagi yang berstatus bukan PNS di satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.
Nantinya permohonan penerbitan NUPTK dilakukan melalui sistem aplikasi
Verval PTK https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan syarat:
- KTP
- Ijazah dari pendidikan dasar sampai pendidikan terakhir
- Bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah D-IV ata S1 bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan formal.
- Sedangkan untuk yang berstatus CPNS juga melampirkan:
- Surat Keputusan pengangkatan CPNS atau PNS
- SK Penugasan dari Dinas Pendidikan
- Sedangkan yang bukan PNS namun bekerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah melampirkan surat keputusan pengangkatan dari kepala dinas pendidikan.
Tiga Keuntungan Memiliki NUPTK
NUPTK yang dimiliki guru di tahun 2022 ini merupakan ladang keberuntungan yang tidak terduga.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Guru Abad 21 pada Senin 7 Februari 2022, tentang 3 kebahagiaan guru yang mempunyai NUPTK di tahun 2022.
Syarat Mendapatkan Honor Dana BOS
1. Berstatus bukan aparatur sipil negara
2. Tercatat pada Dapodik
3. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan
4. Belum mendapatkan tunjangan profesi guru
Persyaratan Seleksi Administrasi PPG dalam Jabatan 2022
1. Guru dilingkungan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
2. Terdaftar pada data pokok Kemendikbud Ristek
3. Memiliki NUPTK
Tentu bagi guru yang telah memiliki NUPTK di tahun 2022 ini akan sangat bermanfaat untuk ke depannya sebagai tenaga pendidik.
NUPTK valid yang menjadi syarat wajib pembayaran TPG.Oleh sebab itu, penting bagi guru untuk segera mendapatkan NUPTK yang valid.
Salah satu faktor yang mempengaruhi valid tidaknya NUPTK adalah masih aktif atau tidak NUPTK yang guru miliki sekarang.
Ketika NUPTK tidak aktif atau non valid maka bisa dipastikan info NUPTK tidak valid juga dan akan memperburuk hasilnya.
SIMPKB memiliki fitur untuk memeriksa NUPTK masih aktif atau tidak, sehingga dalam hal ini guru dapat lebih cepat untuk membuat NUPTK valid.
Jadi kebahagiaan yang didapatkan adalah memperoleh honor dana bos, mendapatkan undangan PPG dalam Jabatan, dan terakhir akan memperoleh info NUPTK yang valid. ***
Sumber : pikiran-rakyat.com