Maaf, javascript Harus Enable :D SUNGGUH IRONIS ! Gaji Dua Tahun Tak Dibayar, Guru Honorer Bakar Sekolahnya ! Kisahnya Sangat Menyedihkan

-->

SUNGGUH IRONIS ! Gaji Dua Tahun Tak Dibayar, Guru Honorer Bakar Sekolahnya ! Kisahnya Sangat Menyedihkan

Kamis, 27 Januari 2022


SUNGGUH IRONIS ! Gaji Dua Tahun Tak Dibayar, Guru Honorer  Bakar Sekolahlahnya ! Kisahnya Sangat Menyedihkan

LIPUTAN9.ORG - Seorang mantan guru honorer asal Garut berinisial MA, ditangkap polisi usai nekat membakar sekolah tempatnya mengajar dahulu. Pria tersebut tega membakar sekolah lantaran gajinya selama dua tahun mengajar belum dibayar.


Dilangsir dari Instagram @infojawabarat, MA ditangkap polisi pada Minggu (16/1) atau dua hari usai peristiwa kebakaran di SMPN 1 Cikelet. MA teridentifikasi sebagai pelaku usai polisi mendapat barang bukti rekaman kamera CCTV di dekat lokasi kejadian.


Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi membenarkan berita tersebut. Bahwa pelaku merupakan mantan guru honorer di sekolah yang dia bakar. “Benar, bahwasanya pelaku dulunya pernah mengajar di sekolah tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/1).


Dia menambahkan bahwa MA merupakan mantan guru honorer yang mengajar mata pelajaran Fisika di sekolah tersebut pada periode 1996-19998. Dan selama dua tahun itulah dia tidak mendapatkan bayaran sepeserpun. “Yang bersangkutan memang mengajar dua tahun di sekolah. Tetapi, katanya dia tidak dibayar,” imbuhnya.


Dede menjelaskan, menurut pengakuan MA, alasannya membakar sekolah itu, lantaran sakit hati karena gajinya tidak dibayar sepeserpun selama dua tahun dia mengajar. “Pihak sekolah saat itu tidak memberikan upah sebesar Rp 6 juta,” kata Dede.


Sebelumnya, MA sempat mendatangi pihak sekolah beberapa kali, tapi tidak mendapatkan kejelasan. Terutama hak gaji selama mengajar hingga kini. MA kemudian membakar SMP 1 Cikelet pada Jumat (14/1) siang, pukul 11.00. Mantan guru tersebut membakar beberapa pintu sekolah menggunakan bensin yang disulut kertas berapi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (ketiknews/khim)