Maaf, javascript Harus Enable :D BSU Guru Honorer dan Guru Non PNS Rp1,8 Juta Cair Bulan September 2021, Pastikan Syarat Berikut Sudah Terpenuhi, Jangan Sampai Terlewat

-->

BSU Guru Honorer dan Guru Non PNS Rp1,8 Juta Cair Bulan September 2021, Pastikan Syarat Berikut Sudah Terpenuhi, Jangan Sampai Terlewat

Rabu, 18 Agustus 2021

BSU Guru Honorer dan Guru Non PNS Rp1,8 Juta Cair Bulan September 2021, Pastikan Syarat Berikut Sudah Terpenuhi, Jangan Sampai Terlewat

LIPUTAN9.ORG - BSU atau Bantuan Subsidi Upah guru honorer, guru non PNS dan pengajar Seni Budaya di tahun 2021 akan kembali dsalurkan.


Penyaluran melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang merupakan program lanjutan.


Dana bantuan ini sebesar Rp3,7 triliun untuk seluruh Indonesia.


Diperkirakan 2 juta orang yang terdiri dari guru honorer dan guru non PNS akan menerima penyaluran. Selanjutnya 48 ribu pengajar seni budaya Indonesia akan mendapatkan BSU sebesar Rp1,8 juta perorang, dari total anggara Rp 3,7 triliun tersebut.


Bagaimana mekanisme agar menerima bantuan tersebut?


Guru honorer, guru non PNS dan pengajar seni budaya Indonesia, untuk segera mendaftarkanmelalui website info.gtk.kemdikbud.go.id.


Di dalam website info.gtk.kemdikbud.go.id, mereka yang menerima harus memenuhi syarat yang di tetapkan Kemendikbud Ristek, sebagai penerima BSU 2021.


BSU guru honorer, guru non PNS dan pengajar seni budaya sebesar Rp 1,8 akan dicairkan pada bulan September 2021 mendatang.


BSU guru honorer, guru non PNS danpengajar seni budaya jika ingin terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1,8 juta pada bulan September 2021 mendatang, berikut ini syarat-syaratnya.


1. Warga Negara Indonesia (WNI)


2. Berstatus PTK non-PNS.


3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.


4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian lain yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.


5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.


6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


Berikut ini cara pengajuan BSU guru honorer, guru non PNS dan pengajar seni budaya di tahun 2021 :


1. Buka aplikasi atau website info.gtk.kemdikbud.go.id.


Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :


- Pastikan menggunakan email yang aktif


- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain


- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik


2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.


3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.


4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.


5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.


Artikel ini tayang di liputan9.org yang dikutip dari portaljogja.pikiran-rakyat.com dengan judul BSU Guru Honorer dan Guru Non PNS Rp1,8 Juta Cair Bulan September 2021, Pastikan Syarat Berikut Sudah Terpenuhi, Jangan Sampai Terlewat