Maaf, javascript Harus Enable :D BSU Guru Honorer 1.8 JT Segera CAIR, Seluruh Guru Honorer Wajib Penuhi 6 Syarat Ini Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

-->

BSU Guru Honorer 1.8 JT Segera CAIR, Seluruh Guru Honorer Wajib Penuhi 6 Syarat Ini Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

Senin, 16 Agustus 2021

BSU Guru Honorer 1.8 JT Segera CAIR, Seluruh Guru Honorer Wajib Penuhi 6 Syarat Ini Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

LIPUTAN9.ORG - Kemendikbud akan salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer non PNS Rp1,8 juta di tahun ini.



BSU guru honorer non PNS Rp1,8 juta dari Kemendikbud akan ditransfer lewat rekening bank kepada penerima.


Bantuan BSU guru honorer non PNS 2021 akan dicairkan pada September 2021.


Nominal yang akan diberikan sebesar Rp1,8 juta dan dicairkan lewat rekening penerima.

 Para guru honorer atau atau pendidik tenaga kependidikan (PTK) non PNS yang ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) wajib memenuhi 6 persyaratan.


Selain itu, untuk dapat mencairkan BSU para guru honorer atau PTK non PNS dapat mengikuti langkah-langkah maupun syarat yang sudah ditentukan.


Sebelumnya, BSU guru honorer adalah bantuan yang dikhususkan oleh Pemerintah kepada para guru honorer atau PTK non PNS.


Pemerintah ingin dengan BSU ini dapat meringankan beban guru honorer atau PTK non PNS dimasa pandemi covid 19.


Adapun syarat bagi guru honorer atau PTK untuk mendapatkan BSU Rp 1,8 juta sebagai berikut:


Warga Negara Indonesia (WNI) . Harus Berstatus PTK non-PNS.

 

Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

 

Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.


Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

 

Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

 

Sementara itu, untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta guru silakan mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id sekaligus mendaftarkan diri atau pengajuan sebagai penerima BSU 2021.


Cara pengajuan BSU guru honorer dan guru non PNS:


1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.


 Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :


2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.


3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.


4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.


5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.


Artikel ini tayang di liputan9.org yang dikutip dari portalsulut.pikiran-rakyat.com dengan judul BSU Guru Honorer 1.8 JT Segera CAIR, Seluruh Guru Honorer Wajib Penuhi 6 Syarat Ini Cek info.gtk.kemdikbud.go.id