Maaf, javascript Harus Enable :D Cek Rekening Bun ! Ada 1.800 Guru yang Terima Tunjangan Sertifikasi Guru

-->

Cek Rekening Bun ! Ada 1.800 Guru yang Terima Tunjangan Sertifikasi Guru

Kamis, 24 Juni 2021

 

Cek Rekening Bun ! Ada 1.800 Guru yang Terima Tunjangan Sertifikasi Guru

LIPUTAN9.ORG - Di Kabupaten Badung, ternyata Banyak guru yang sudah menjalani sertifikasi. Dari catatan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat, ada sebanyak 1.800 guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.


"Banyak juga yang sudah memiliki sertifikasi. Namun untuk anggaran sertifikasinya tetap kami upayakan secepatnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikpora Badung Made Mandi didampingi Kabid Ketenagaan Disdikpora Wayan Koper, Kamis 24 Juni 2021. 


Pihaknya mengatakan jumlah guru yang memiliki sertifikat itu berbeda-beda. Untuk jenjang TK jumlah guru yang bersertifikasi sebanyak 105 orang, jenjang Sekolah Dasar sebanyak 1.151 orang, Jenjang  SMP 544  orang. "Jadi jumlah guru semuanya yakni yang sudah memiliki sertifikasi yakni 1.800 orang," ucapnya.


Untuk diketahui, Tunjangan profesi adalah salah satu penghasilan tambahan yang bisa diterima seorang guru. Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik. Tidak bisa dipungkiri, masih banyak guru  yang menerima penghasilan yang terbilang kecil atau tidak sebanding dengan beban pekerjaannya. 


Sehingga, pemerintah memberikan tambahan penghasilan bagi guru dalam bentuk Tunjangan Profesi Guru atau lebih dikenal dengan TPG. "Jadi memang anggaran ini dikucurkan dari pemerintah pusat. Sehingga kita hanya bisa mengusulkan dan merealisasikannya saja," ucap Mandi.


Tunjangan Profesi Guru tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor.


Sesuai Pasal 1 ayat (4), Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Tunjangan Profesi Guru dibayarkan pemerintah dalam sebulan sekali.


Disinggung mengenai besaran tunjangan sertifikasi tersebut, sekretaris Disdikpora itu mengatakan  besaran Tunjangan Profesi Guru atau sertifikasi ditetapkan sebesar 1 kali gaji pokok guru PNS sesuai dengan golongannya. "Berbeda sesuai golongan. Jadi setiap guru dapat tunjangannya berbeda-beda," bebernya.


Terkait anggaran untuk guru di Badung, pihaknya mengaku setiap bulannya bervariasi. Untuk jenjang TK dengan jumlah guru bersertifikasi sebanyak 105 orang anggaran yang dikeluarkan Rp 426.822.600. 


Begitu juga untuk jenjang Sekolah Dasar sebanyak 1.151 orang anggarannya Rp  4.800.065.140 dan terakhir pada Jenjang  SMP sebanyak 544  orang, anggaran yang dikeluarkan Rp  2.367.725.000. "Jadi semua ini dari pusar, dan diterima bendahara daerah. Setelah itu  langsung kami lakukan pencairannya," tungkasnya. 



Artikel ini tayang di LIPUTAN9.ORG dikutip dari bali.tribunnews.com dengan judul Cek Rekening Bun ! Ada 1.800 Guru yang Terima Tunjangan Sertifikasi Guru