LIPUTAN9.ORG - Kabar gembira untuk para guru. Penantian panjang guru soal Tunjangan Profesi guru (TPG) atau sertifikasi guru segera terjawab. Seperti diketahui tunjangan sertifikasi guru triwulan IV 2020 untuk bulan Desember belum cair. Harusnya guru menerima 3 kali, namun hanya dua kali yakni Oktober dan November 2020.Sementara Desember belum ditransfer.
Sekedar diketahui, sertifikasi Desember akan dibayarkan melalui mekanisme Carry Over atau dibayarkan pada tahun anggaran 2021 setelah proses verifikasi dan validasi data penerima.
Keputusan ini merupakan hasil rekonsiliasi data tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru dan dana tambahan penghasilan TA 2020 yang dilaksanakan tanggal 24-27 November 2020 di Bandung Jawa Barat.
Pada rekonsiliasi di Bandung tersebut juga dijelaskan jika pembayaran tunjangan profesi guru ada 3 komponen kelompok pembentuk yaitu jumlah guru penerima, jumlah gaji pokok diterima dan jumlah bulan yang diterima. Komponen yang bisa dilakukan pengurangan apabila dana tidak mencukupi adalah jumlah bulan diterima.
"Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa terdapat selisih kurang (minus) antara jumlah alokasi tahun 2020 ditambah dimpa tahun 2019 dan kebutuhan pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2020, sehingga untuk pembayaran tunjangan profesi guru pada triwulan IV tahun 2020 hanya dibayarkan 2 bulan (Oktober-November) sedangkan bulan Desember 2020 akan dilaporkan sebagai kurang bayar dan akan dilakukan mekanisme carry over yaitu dibayarkan pada tahun anggaran 2021 setelah proses verifikasi dan validasi penerima," jelasnya.
- Baca juga : Tunjangan Guru Non PNS RESMI Di Hentikan Menteri Nadiem, FKGSI : Kebijakan Itu Sangat Tidak Adil !
Artikel ini tayang di LIPUTAN9.ORG dengan judul CATAT ! Informasi Penting Mengenai Mekanisme Tunjangan Profesi Guru (TPG) Carry Over 2020, Simak Selengkapnya