LIPUTAN9.ORG - Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV 2020 untuk bulan Desember belum cair. Tidak hanya di kabupaten Tabanan, kondisi serupa juga terjadi di daerah lain. Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra menjelsakan berdasarkan hasil transfer pembayaran tunjangan sertifikasi guru dari pusat masih terjadi kekurangan. yang terbayar baru dua bulan, sementara tunggakan bulan Desember akan dibayarkan melalui carry over atau dibayarkan pada tahun 2021 setelah proses verifikasi dan validasi data penerima.
Selain Tabanan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem juga telah menyampaikan surat keterlambatan pencairan sertifikasi guru ke Kemendikbud. Kekurangan dana sertifikasi guru terjadi untuk satu bulan di triwulan IV 2020 lalu. Memang diakui, guru-guru di Karangasem menanyakan kepastian pencairan itu.
Disdikpora Karangasem menjamin dana tersebut tidak dipotong, melainkan memang masih ada kekurangan. Kepala Disdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika menjelaskan, penundaan pencairan dana sertifikasi guru untuk satu bulan karena menunggu SK carry over. Kartika menyebut kekurangannya mencapai sekitar Rp 4-6 miliar, dan dialami sekitar 2.500 guru hingga pengawas sekolah.
Hal yang sama terjadi di Bengkulu, Bupati Bengkulu Selatan terpilih, Gusnan Mulyadi meminta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan dan DPKAD Bengkulu Selatan. Segera membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahal IV bulan November dan Desember TA 2020 yang masih belum dibayarkan.
“Itu hak guru segera dibayarkan. Jangan ditunda lagi karena hal itu menyangkut hak dan kehidupan para guru dan keluarganya,” tegas Gusnan
Terpisah, Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Rispin Junaidi mengaku keterlambatan pembayaran disebabkan adanya masalah pada beberapa aplikasi yang digunakan pihaknya untuk mengirimkan data ke Kemendikbud RI.
“Misalnya, aplikasi yang memang belum rilis terbaru dan terjadi gangguan. Sehingga terjadilah masalah administrasi,” aku Rispin. Dia menyebut pembayaran TPG bulan November 2020 akan segera dilakukan. Semntara untuk pembayaran bulan Desember masih menunggu SK Carry Over pada Maret mendatang.
“Kita bayarkan dulu untuk bulan November karena memang anggarannya masihada dan masih menunggu terbitnya SK Carry Over karena pembayaran sudah lewat tahun anggaran. Kami tidak menghambat hanya ada masalah pada aplikasi sehingga terjaxu keterlambatan pembayaran,” pungkasnya.
- Baca Juga : Alhamdulillah, Terobosan Istimewa Nadiem untuk Guru Honorer dan Kepala Sekolah, Wajib Simak Baik-Baik
Artikel ini tayang di LIPUTAN9.ORG dengan judul Simak, Kabar Terbaru Mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2021 dengan Sistem Carry Over