Maaf, javascript Harus Enable :D RESMI Berlanjut ! CEK Nama Anda Sebagai Penerima BSU 2021 Serta Syarat Terbarunya, Buruan Januari Ini sudah CAIR

-->

RESMI Berlanjut ! CEK Nama Anda Sebagai Penerima BSU 2021 Serta Syarat Terbarunya, Buruan Januari Ini sudah CAIR

Senin, 04 Januari 2021

 

RESMI Berlanjut ! CEK Nama Anda Sebagai Penerima BSU 2021 Serta Syarat Terbarunya, Buruan Januari Ini sudah CAIR

LIPUTAN9.ORG - RESMI Berlanjut ! CEK Nama Anda Sebagai Penerima BSU 2021 Serta Syarat Terbarunya, Buruan Januari Ini sudah CAIR. Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan dengan gaji di bawah 5 juta akan kembali cair pada bulan Januari 2021 ini.


Namun, penyaluran yang dilakukan pada bulan ini merupakan kelanjutan dari proses transfer yang belum selesai pada tahun 2020. Dalam program BLT subsisdi gaji ini penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 selama 4 bulan yakni dengan total Rp2,4 juta. Dana itu bakal diserahkan dalam dua termin yakni Rp1,2 juta per terminnya.



Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021. Pada tahun ini, setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU.



Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.



Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida. Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim. Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.



Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat.



“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.



Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.



1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id


2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website


3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun


4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"


5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.


6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.


7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap


8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak



Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat.



“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.



Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.


Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.



Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:



1. Buka link https://kemnaker.go.id/


2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/


3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home


4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia

Artikel ini tayang di LIPUTAN9.ORG dengan judul RESMI Berlanjut ! CEK Nama Anda Sebagai Penerima BSU 2021 Serta Syarat Terbarunya, Buruan Januari Ini sudah CAIR