Maaf, javascript Harus Enable :D Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS? Tenang, Ada Bantuan Baru dari Kemensos, Yuk Cek Syarat dan Buruan Daftar

-->

Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS? Tenang, Ada Bantuan Baru dari Kemensos, Yuk Cek Syarat dan Buruan Daftar

Senin, 23 November 2020

liputan9.org

LIPUTAN9.ORG - Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS? Tenang, Ada Bantuan Baru dari Kemensos, Yuk Cek Syarat dan Buruan Daftar


Jika anda mengharapkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair, namun pada kenyataanya tidak kunjung cair, tenang kali ini Kemeterian Sosial meluncurkan Bantuan baru.


Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga tahun 2021.


Jika anda tidak pernah dapat Bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM), Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Usaha (BSU), Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), jangan khawatir masih ada kesempatan dapat BST 2021 dari Kemensos.


BST Kemensos 2021 ini memberikan kesempatan kepada Keluarga Peneima Manfaat (KPM) yang belum pernah dapat Bansos apapun dari pemerintah.


Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Juliari P Batubara menyebutkan pihaknya terus melakukan validasi data agar memastikan KPM bisa tepat sasaran


“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dalam laman setkab.go.id, Minggu 20 November 2020.


Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.


Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.


Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi Covid-19 ini.


“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak Covid-19,” ujar Mensos.


Lebih lanjut, Juliari menyampaikan pesan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos, khususnya yang terdampak Covid-19 dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu.


“Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan,” ujarnya, sebagaimana diberitakan sebelumnya "Program Bansos Tunai Diperpanjang, Kemensos Bakal Validasi Ulang Biar Penerimanya Tak Itu-Itu Saja"


Dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, imbuhnya, maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan.


“Insyaallah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan,” pungkasnya.


Artikel ini terbit di LIPUTAN9.ORG dengan judul Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS? Tenang, Ada Bantuan Baru dari Kemensos, Yuk Cek Syarat dan Buruan Daftar