Maaf, javascript Harus Enable :D SAH ! Guru Honorer Resmi Diangkat Jadi PPPK Mulai 2021, Presiden Jokowi Telah Menyetujui

-->

SAH ! Guru Honorer Resmi Diangkat Jadi PPPK Mulai 2021, Presiden Jokowi Telah Menyetujui

Senin, 23 November 2020

 SAH ! Guru Honorer Resmi Diangkat Jadi PPPK Mulai 2021,  Presiden Jokowi Telah Menyetujui www.liputan9.org

LIPUTAN9.ORG - Guru honorer akan segera diangkat menjadi pegawai ASN oleh pemerintah pada 2021. Sudah menjadi target Kemendikbud, bahwa pada 2021 pemerintah akan mengangkat 1 juta guru honorer menjadi ASN. 


Sebagaimana sudah dijadwalkan, pemerintah memang akan kembali membuka penerimaan atau seleksi CPNS 2021. 


Pengangkatan 1 juta guru honorer memang bukan melalui penerimaan CPNS 2021 yang sudah direncanakan tersebut. 


Para guru honorer tersebut rencananya akan diangkat sebagai ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).


Dengan demikian, pengangkatan guru honorer sebagai ASN itu akan dilakukan di tahun yang sama dengan pelaksanaan seleksi CPNS 2021. 


Presiden Joko Widodo atau Jokowipun telah menyetujui tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Hal itu ditandai dengan telah ditandatanganinya Perpres No 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.


Anggota Komite III DPD RI, Evi Zainal Abidin turut antusias dengan ditandatanganinya perpres tersebut.


Seperti diketahui, dengan berlakunya PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka status kepegawaian pada instansi pemerintah hanya dua yaitu PNS dan PPPK.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan setelah Perpres Nomor 98 Tahun 2020 ditandatangani Presiden Jokowi, perpres tersebut diajukan proses administrasi di Kemenkumham untuk kemudian diundangkan.


Selanjutnya, kata Bima, setelah resmi diundangkan proses selanjutnya adalah penetapan NIP PPPK.


Dikutip liputan9 dari kompas.com, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menargetkan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK).


Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, lewat laman twitter resminya, pada Senin (16/11/2020).


"Pemerintah akan melakukan seleksi terhadap guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK di tahun 2021," ucap dia.


Dia menyebutkan, para guru honorer harus mempersiapkan diri, agar bisa lolos tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang, hingga proses wawancara.


Maka dari itu, dia mengharapkan, Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing, agar bisa segera mangajukan kebutuhan guru di wilayah masing-masing.

Artikel ini terbit di liputan9.org dengan Judul SAH ! Guru Honorer Resmi Diangkat Jadi PPPK Mulai 2021