Maaf, javascript Harus Enable :D PENGUMUMAN ! Update Jadwal Resmi PPPK Guru Tahap 3 2022, DIUTAMAKAN Bagi Guru yang Tidak Lolos Tahap 1 dan 2

-->

PENGUMUMAN ! Update Jadwal Resmi PPPK Guru Tahap 3 2022, DIUTAMAKAN Bagi Guru yang Tidak Lolos Tahap 1 dan 2

Jumat, 13 Mei 2022

PENGUMUMAN ! Update Jadwal Resmi  PPPK Guru Tahap 3 2022, DIUTAMAKAN Bagi Guru yang Tidak Lolos Tahap 1 dan 2

LIPUTAN9.ORG - Pemerintah telah menetapkan tahapan kegiatan untuk jadwal CASN PPPK tahap 3 tahun 2022. Adanya tahapan kegiatan CASN PPPK tahap 3 tahun 2022 ini merupakan terobosan baru dari Kemendikbud Ristek untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK.


Hal tersebut dapat dilihat dari hal yang menjadi prioritas Kemendikbud Ristek untuk guru honorer yang mengikuti pendaftaran CASN PPPK tahap 3 tahun 2022.


Seperti diketahui pada laman SSCASN telah ada tampilan untuk pemilihan formasi, akan tetapi untuk tampilan tersebut merupakan bagian dari maintenance dari BKN untuk persiapan seleksi CASN PPPk tahun 2022.


Terkait untuk pendaftaran dan pengumumannya, nanti akan ada informasi lebih lanjut untuk pembukaan pendaftaran di laman SSCASN PPPK.


Lebih lanjut untuk mengetahui jadwal CASN PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, telah disampaikan dari Kementerian Kesehatan, pada saat melalukan Rapat Kerja dengan DPR RI, dan penjelasan dari KemenpanRNB pada saat Rapat Kerja dengan DPR RI.


Untuk tahapan kegiatan CASN PPPK tahap 3 tahun 2022 ini yakni:


1. Maret: Tahap finalisasi data kebutuhan CASN

2. Maret hingga April: Tahap pembukaan e-formasi

3. Mei: Tahap validasi usulan formasi

4. Juni: Tahap penetapan kebutuhan

5. Juni: Tahap penyampaian formasi ke K/L dan Pemda

6. Juni: Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN

7. Juli: Pengumuman seleksi

8. Juli: Pendaftaram SSCASN – BKN

9. Juli: Pelaksanaan seleksi.


Selain itu untuk guru honorer yang sudah lulus passing grade P1, P2, P3 tahun 2021, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemendikbud Ristek.


Terdapat data sebanyak 293.860 guru yang telah lulus seleksi dan mengisi 58% formasi guru ASN PPPK yang diajukan Pemerintah Daerah pada tahun 2021.


Data lain yaitu sebanyak 193.954 guru lulus, namun tidak mendapatkan formasi, hal tersebut sangat diperhatikan oleh Kemendikbud Ristek pada PPPK guru tahap 3 ini.


Di mana Kemendikbud Ristek akan memprioritaskan jumlah tersebut yang telah lulus, namun belum dapat formasi, akan diprioritaskan dan tidak perlu mengikuti tes kembali.


Terlebih pada peserta seleksi PPPK tahap 1 dan 2 juga akan diprioritaskan untuk yang lebih utama mendapatkan formasi, yang termasuk kategori guru honorer. 


Hal lain yang menjadi terobosan baru pada PPPK guru tahap 3 ini yaitu tahap 1 di tahun 2022, akan digabungkan untuk pelaksanaannya.


Untuk aturannya tersebut dijelaskan pada PermenpanRB yaitu mengenai aturan yang disempurnakan serta penggabungan sisa formasi PPPK tahap 3 tahun 2021 dengan formasi yang baru di tahun 2022.***

Sumber : pikiran-rakyat.com