Maaf, javascript Harus Enable :D Kecewa, Guru Honorer Sekolah Negeri Siap-siap TERSINGKIR, FORMASI PPPK Tahap II Bakal Diisi Guru Swasta dan Lulusan PPG

-->

Kecewa, Guru Honorer Sekolah Negeri Siap-siap TERSINGKIR, FORMASI PPPK Tahap II Bakal Diisi Guru Swasta dan Lulusan PPG

Senin, 25 Oktober 2021


FORMASI PPPK Tahap II Bakal Diisi Guru Swasta dan Lulusan PPG, Honorer Sekolah Negeri Siap-siap TERSINGKIR


LIPUTAN9.ORG - Pengurus PP3K (Persatuan P3K Nasional) Hanif Darmawan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pelaksanaan tes PPPK guru 2021 tahap II dan III. 


Dalam tes tersebut, guru honorer di sekolah negeri yang tidak lulus tahap I akan diadu dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG). 


Walaupun tidak ingin menyepelekan kemampuan guru honorer sekolah negeri, tetapi Hanif sudah bisa membayangkan apa yang akan terjadi dalam pelaksanaan seleksi nanti.


Guru swasta dan lulusan PPG yang notabene memiliki sertifikat pendidik akan menguasai formasi yang ada di sekolah negeri lantaran mereka memiliki tabungan nilai kompetensi teknis sebanyak 500 poin.  


Hanif yang juga guru PPPK hasil seleksi 2019 ini mengungkapkan kondisi di lapangan tidak kondusif lagi. Guru honorer sekolah negeri sudah merasa akan kalah. 


"PPPK guru 2021 ini akan menyebabkan migrasi guru swasta ke sekolah negeri. Sementara guru (honorer) sekolah negeri akan tersingkir. Masyaallah," kata Hanif kepada JPNN.com, Minggu (24/10). 


Untuk mencegah migrasi guru swasta ke sekolah negeri secara besar-besaran, Hanif menyarankan agar pemerintah menyelesaikan dulu pengangkatan guru honorer di sekolah negeri. 


Mengingat mereka selama ini yang aktif mengajar dengan gaji sangat minim. Berbeda dengan guru swasta yang bisa mendapatkan tambahan dari tunjangan profesi guru karena memiliki Serdik.


Jika pemerintah ngeyel memberikan formasi di sekolah negeri untuk guru swasta dan lulusan PPG, Hanif mengungkapkan akan terjadi gejolak massa karena akan banyak guru honorer yang jadi korban. 



Selain itu harus diingat pemerintah, guru honorer sekolah negeri yang ikut tes tahap II sebagian besar sudah lulus passing grade.  


"Karena tidak ada formasi di sekolah induknya saja mereka divonis tidak lulus," ucapnya. 


Hanif meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim mempertimbangkan masalah tersebut. 


Guru swasta bisa mendapatkan Serdik hanya dengan mengajar dua tahun. Sebaliknya guru honorer di sekolah negeri sudah mengabdi puluhan tahun pun sulit mendapatkan Serdik. 


Menurut Hanif, Mas Nadiem harus memberikan solusi terbaik bagi guru honorer sekolah negeri, swasta, dan lulusan PPG. 


"Masyaallah, luar biasa ini masalah keadilan. Guru honorer di sekolah negeri belum menikmati apa-apa sudah digerus oleh sistem yang belum menyelesaikan masalah honorer di sekolah negeri," pungkas Hanif Darmawan. (esy/jpnn)