Maaf, javascript Harus Enable :D KABAR GEMBIRA ! KESEMPATAN Guru Honorer AUTO LULUS PPPK Guru Tahap 2 Terbuka Lebar Sangat MUDAH, BKN Beri Kabar BAIK Buat Honorer, SIMAK

-->

KABAR GEMBIRA ! KESEMPATAN Guru Honorer AUTO LULUS PPPK Guru Tahap 2 Terbuka Lebar Sangat MUDAH, BKN Beri Kabar BAIK Buat Honorer, SIMAK

Jumat, 22 Oktober 2021

KABAR GEMBIRA ! KESEMPATAN Guru Honorer AUTO LULUS PPPK Guru Tahap 2 Terbuka Lebar Sangat MUDAH, BKN Beri Kabar BAIK Buat Honorer, SIMAK

LIPUTAN9.ORG - Update terbaru pendaftaran seleksi PPPK Guru Tahap 2.


Masih ada harapan untuk peserta seleksi PPPK Guru yang belum lolos pada tahap 1.


Peserta PPPK Guru diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap 2.


Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.


Bima mengatakan, jumlah total peserta PPPK Guru tahap 1 ada sebanyak 608.877.


Dari jumlah itu, yang tidak lulus sebanyak 420.504 peserta dan yang tidak hadir mengikuti tes ada 15.044.


Peserta yang tidak lolos seleksi tahap 1 itu bisa mengukuti ujian seleksi pada tahap 2.


Jika masih belum lolos, maka bisa mengikuti pada seleksi tahap 3 yang akan mulai digelar pada 28 November 2021.


"Peserta ini yang bisa mengikuti tahap 2 dan juga tahap 3," terangnya dalam konferensi pers pengumuman PPPK Guru tahap 1 pada Jumat (8/10/2021) yang disiarkan di YouTube Kemdikbud RI.


Untuk diketahui, ada sebanyak 149.336 formasi yang yang belum terisi dan ini akan diperebutkan pada seleksi tahap 2 dan 3.



Angka tersebut didapat karena dari 322.665 formasi yang dilamar peserta, baru ada 173.329 guru honorer yang lulus ujian seleksi kompetensi tahap 1.


Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah sudah menyediakan 1.002.616 formasi untuk guru honorer.


Namun, saat ini formasi yang diajukan pemerintah daerah hanya 506.252, dan yang dilamar peserta ada 322.665 formasi.


"Dari 506.252 formasi yang ada, hanya 322.665 formasi yang dilamar peserta, masih ada 183.587 yang belum terpenuhi," terangnya.


Perlu diketahui, seleksi tahap 1 PPPK Guru sebelumnya hanya berhak diikuti oleh guru dengan dua kriteria.


Pertama, guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.


Kedua, Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.


Sementara pada tahap 2 nanti, seperti tertuang dalam Permenpan Nomor 28 Tahun 2021 Pasal 33, peserta seleksi PPPK Guru tahap 2 adalah sebagai berikut:


Seleksi Kompetensi II


Seleksi kompetensi II ini dapat diikuti oleh:


a. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi I


b. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I


c. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik


d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).


Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali kebutuhan pada Seleksi Kompetensi II.


Pelamar sebagaimana dimaksud pada huruf c dan huruf d melakukan pemilihan kebutuhan untuk pertama kalinya pada SSCASN.


Peserta kategori Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, dan Guru di Sekolah Swasta tidak dapat melamar di instansi lain.


Sedangkan dan Lulusan PPG harus melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.


Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 2, akan dilakukan pada 8-12 November dan hasilnya akan diumumkan pada 18 November 2021.


JIka masih belum lolos, maka bisa mengikuti pada seleksi tahap 3 yang akan mulai digelar pada 28 November 2021.


Seleksi Kompetensi Tahap III


Pada Seleksi Kompetensi III dapat diikuti oleh peserta dengan kriteria sebagai berikut:


1. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II


2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II


3. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II


4. Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II

Pelamar dapat memilih kebutuhan ulang pada SSCASN.


Pelamar dapat memilih kebutuhan PPPK di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi pada Seleksi Kompetensi I dan Seleksi Kompetensi II sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan pelamar.


Jadwal Seleksi


Adapun untuk seleksi tahap 2, akan mulai dilakukan pada 24-30 Oktober, dimulai dengan pengumuman dan pemilihan formasi.


Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 2, akan dilakukan pada 8-12 November dan hasilnya akan diumumkan pada 18 November 2021.


JIka masih belum lolos, maka bisa mengikuti pada seleksi tahap 3 yang akan mulai digelar pada 28 November 2021.