Maaf, javascript Harus Enable :D Kebijakan Afirmasi PPPK 2021 Diubah, Honorer Mengabdi di Atas 10 Tahun Cukup Kebijakan Ini Saja

-->

Kebijakan Afirmasi PPPK 2021 Diubah, Honorer Mengabdi di Atas 10 Tahun Cukup Kebijakan Ini Saja

Rabu, 21 Juli 2021

 

Kebijakan Afirmasi PPPK 2021 Diubah, Honorer Mengabdi di Atas 10 Tahun Cukup Kebijakan Ini Saja

LIPUTAN9.ORG - Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mendesak pemerintah mengubah afirmasi kompetensi teknis seleksi PPPK. 


Menurut Sigid, afirmasi PPPK 2021 untuk guru honorer tidak boleh mengabaikan masa kerja. Saat RDPU Pansus GTK Honorer DPD RI dengan GTKHNK 35+ pada Selasa.(13/7), Sigid telah menyampaikan kembali bahwa perlu ada perbedaan serta penambahan poin afirmasi bagi honorer usia 35 dengan mempertimbangkan lama pengabdian.


Dia mencontohkan, guru honorer yang baru mengabdi kurang dari 5 tahun diberikan afirmasi 15 persen. Sedangkan yang lama pengabdiannya 5 hingga 10 tahun diberikan poin afirmasi 50 persen. "Passing grade harus diturunkan," kata Sigid kepada JPNN.com, Kamis (15/7). 


Aktivis pendidikan sekaligus guru honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan itu mengatakan bagi honorer usia 35 yang telah mengabdi selama 10 tahun ke atas sangat layak untuk segera diangkat ASN.


Selain itu, portofolio maupun pembinaan-pembinaan melalui Diklat yang mereka ikuti selama ini bisa dijadikan solusi tanpa harus melalui uji kompetensi lagi. Sigid menyebutkan, banyak guru honorer yang terkendala formasi hingga harus melamar ke kabupaten/kota lain. Formasi untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) juga sangat sedikit.


Di beberapa daerah, ucap Sigid, bahkan tidak ada satu pun formasi untuk guru PAI ataupun mata pelajaran lainnya. Belum lagi permasalahan dalam proses pendaftaran.


"Tenaga kependidikan juga jangan diabaikan. Mereka perlu diakomodir," ujar dia menegaskan. Apabila proses rekrutmen ASN PPPK ini dilakukan secara bertahap, kata Sigid, maka selesaikanlah tanpa perlu mempersulit guru dan tenaga kependidikan honorer khususnya usia 35 tahun ke atas. 


GTKHNK 35+ berharap rekrutmen ASN PPPK 2021 bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sebab, selain harus berjuang melawan pandemi, para guru dan tendik honorer juga harus berjuang untuk menafkahi keluarga, menyekolahkan anak-anaknya. 


Di sisi lain, kata dia, para guru honorer dan tendik juga mesti berjuang untuk meraih hak menjadi ASN tahun ini. "Usia kami bukan lagi dalam tahap pencari kerja dan kami sudah membaktikan diri sebagai guru dan tendik honorer selama belasan bahkan puluhan tahun lamanya," pungkas Sigid. 


Artikel ini tayang di LIPUTAN9.ORG dikutip dari jpnn.com dengan judul Kebijakan Afirmasi PPPK 2021 Diubah, Honorer Mengabdi di Atas 10 Tahun Cukup Kebijakan Ini Saja