Maaf, javascript Harus Enable :D Afirmasi Passing Grade Lagi Untuk Guru Honorer Kriteria Berikut Pada Seleksi PPPK 2021 , Cek Apakah Anda Termasuk !

-->

Afirmasi Passing Grade Lagi Untuk Guru Honorer Kriteria Berikut Pada Seleksi PPPK 2021 , Cek Apakah Anda Termasuk !

Sabtu, 29 Mei 2021

 



Afirmasi Passing Grade Lagi Untuk Guru Honorer Kriteria Berikut Pada Seleksi PPPK 2021 Terutama Usia 40 Dan Pemilik Sertifikat Pendidik , Cek Apakah Anda Termasuk !

LIPUTAN9.ORG - Kemendikbud memberikan berbagai afirmasi bagi guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK 2021 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Salah satu afirmasinya adalah untuk passing grade. Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril, afirmasi passing grade yang diberikan untuk guru honorer berupa tambahan poin kompetensi teknis.


 "Untuk guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik, sesuai pernyataan Mas Menteri (Nadiem Makarim) diberikan tambahan poin penuh untuk kompetensi teknis," kata Iwan, Kamis (29/4).


Nantinya, lanjut Iwan, para guru honorer tersertifikasi tersebut harus tetap lulus passing grade untuk tes manajerial, sosio-kultural, dan wawancara tertulis. 


Sedangkan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri usia 40 tahun ke atas dengan masa pengabdian minimal tiga tahun mendapatkan tambahan poin 75 untuk kompetensi teknis.  "Untuk guru honorer disabilitas afirmasi tambahan poinnya 50 persen," ujar dia. 


Masih Kekurangan 275 Ribu Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa tahapan dalam seleksi PPPK, yaitu:

1. Pendaftaran.


2.  Seleksi administrasi

berupa pengecekan berkas terkait liniearitas dan ijazah.  "Insyaallah ini sudah dilakukan Kemendikbud," ujar Iwan.


 3. Ujian dilaksanakan tiga kali (Agustus, Oktober, dan Desember) 


dengan tipe konten terdiri dari kompetensi teknis, sosio-kultural, manajerial, dan wawancara. 4. Pengumuman dan pemberkasan. 


Dirjen Iwan menjelaskan penetapan afirmasi ini melalui pembahasan berbulan-bulan dengan menerima masukan dari berbagai kalangan. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan guru honorer belajar dan akhirnya siap saat tes PPPK. Kemendikbud memberikan kesempatan tiga kali tes. 


Kalau tidak lulus di tahap pertama harus daftar lagi di tahap dua. "Ini luar biasa kerja tim untuk memastikan step-step ini berjalan dengan baik," pungkas 




Artikel ini tayang di liputan9.org yang dikutip dari jpnn.com dengan judul Alhamdulillah , Kemendikbud Berikan Afirmasi Passing Grade Lagi Untuk Guru Honorer Kriteria Berikut Pada Seleksi PPPK 2021 Terutama Usia 40 Dan Pemilik Sertifikat Pendidik , Cek Apakah Anda Termasuk !