Maaf, javascript Harus Enable :D Aturan Baru Nadiem: Pemberian Dana BOS Tahun 2021 Lebih Tinggi, Per Anak Bisa Mendapat 900rb - 1,9 Juta

-->

Aturan Baru Nadiem: Pemberian Dana BOS Tahun 2021 Lebih Tinggi, Per Anak Bisa Mendapat 900rb - 1,9 Juta

Kamis, 25 Februari 2021

 

Aturan Baru Nadiem: Pemberian Dana BOS Tahun 2021 Lebih Tinggi Per Anak Bisa Mendapat 900rb - 1,9 Juta

LIPUTAN9.ORG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan, pemerintah telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 52,5 triliun untuk 216.662 satuan pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, serta SLB pada tahun 2021. 


Dalam penyaluran Dana BOS pada 2021, Nadiem menyebut ada tiga pokok kebijakan Dana BOS yang membedakan dari tahun sebelumnya. 


Pertama, nilai satuan biaya BOS kini bervariasi sesuai dengan karakteristik daerah sehingga besaran satuan Dana BOS bisa berbeda tiap daerah. "Tadinya semua sama per anak saja dan sekarang tiap area, tiap kabupaten, dan daerah, tiap sekolah ada variasinya. Jadi, nilai satuan biayanya berubah, terdiferensiasi," terang Nadiem dalam konferensi daring, Kamis (25/2/2021).


Kedua, lanjut dia, penggunaan Dana BOS tetap fleksibel, termasuk untuk keperluan persiapan pembelajaran tatap muka. "Penggunaan Dana BOS masih tetap fleksibel, masih mengikuti pedoman penggunaan atau juknis Dana BOS di masa pandemi ini untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan pada masing-masing sekolah," paparnya. 


Kepala sekolah kini dapat menggunakan Dana BOS untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021. "Dan tentunya, di mana saat ini kita sudah masuk dalam proses pelaksanaan tatap muka, dan semakin banyak sekolah dan guru melakukan tatap muka, Dana BOS bisa dan kami anjurkan untuk digunakan untuk segera mengakselerasi sekolah tatap muka, untuk memenuhi segala kebutuhan protokol kesehatan seperti kesediaan sanitasi, masker, thermo gun, dan berbagai macam kebutuhan untuk daftar periksa pembelajaran tatap muka," terang Nadiem. 


Ketiga, pelaporan penggunaan Dana BOS dilakukan secara daring.. Satuan Dana BOS tak lagi sama antardaerah Lebih lanjut, Nadiem menegaskan, berbeda dari tahun 2020, kebijakan Dana BOS pada tahun 2021 membuat nilai satuan biaya BOS bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah. 


"Bila sebelumnya (Dana BOS) semua SD dipukul rata Rp 900.000 per anak, sekarang di SD ada dari Rp 900.000 sampai dengan Rp 1,9 juta. Ini adalah bergantung dari beberapa faktor lainnya," terang Nadiem. Perbedaan tersebut, kata dia, ditentukan berdasarkan indeks kemahalan daerah tersebut, seperti biaya membangun fasilitas, biaya distribusi, atau logistik yang lebih mahal. 


"Sebelumnya, kita tidak memperhitungkan faktor untuk membangun sesuatu, di daerah tertentu bisa 1,5 kali lebih mahal daripada daerah lainnya. Sebelumnya kita tidak memperhatikan faktor-faktor ini, sehingga sekolah-sekolah di daerah terpencil itu yang paling dirugikan. Itulah yang kita benarkan," jelasnya. 


Dana BOS lebih tepat waktu Pada tahun 2020, papar Nadiem, kebijakan Dana Bos untuk disalurkan langsung ke rekening sekolah berhasil mengurangi keterlambatan rata-rata 32 persen atau sekitar tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019. 


"Jadi dengan transfer ini kita telah mengurangi keterlambatan sekitar 32 persen, sepertiga keterlambatan itu sudah kita kurangi, dampak ekonomi sekolah sangat besar karena sekolah punya anggaran tepat waktu dan tentunya untuk kualitas pembelajaran," terang Nadiem. 


Dalam survei Kemendikbud, 85,5 persen responden sekolah dan 91,1 persen responden pemerintah daerah memandang penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah memudahkan atau sangat memudahkan. 


"Kami menyurvei banyak sekali kepala sekolah dan kepala dinas dan representatif pemda dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten dan hasil surveinya luar bias. Jadi, ini suatu terobosan dan jadi motivasi Kemendikbud untuk optimalisasi kebijakan penyaluran anggaran," imbuh Nadiem.




Artikel ini tayang di LIPUTAN9.ORG dikutip dari kompas.com dengan judul Aturan Baru Nadiem: Pemberian Dana BOS Tahun 2021 Lebih Tinggi Per Anak Bisa Mendapat 900rb - 1,9 Juta